Kasus Dugaan Oknum Polisi Lakukan KDRT, Polres Jakut Lakukan Olah TKP

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan KDRT yang dilakukan oknum polisi berinisial RW terhadap keluarganya.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan KDRT yang dilakukan oknum polisi berinisial RW terhadap keluarganya.

Dalam kasus ini, baik RW maupun istrinya, LF, saling lapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, proses penyelidikan sudah mencapai tahap olah TKP.

Anggotanya sudah mendatangi lokasi kejadian dugaan KDRT yang berada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Jadi dari olah TKP itu paling tidak kami sudah ataupun memiliki gambaran bagaimana suasana ataupun kondisi yang ada di tempat kejadian," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (28/7/2020).

Dari olah TKP, lanjut Budhi, polisi sudah mendapatkan gambaran soal kejadian yang terjadi pada Jumat (24/7/2020) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi juga sudah mengambil gambar dari lokasi kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.

"Dari olah TKP tersebut penyidik sudah mengambil beberapa gambar kemudian sudah membuatkan dalam berita acara olah TKP," ucap Budhi.

Sebelumnya, kasus ini berawal setelah sebuah rekaman suara kejadian penganiayaan menjadi viral di media sosial.

Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial Kombes RW.

Adapun rekaman suara saat kejadian dan narasi diunggah oleh AR, yak tak lain adalah putri RW, lewat akun Instagram pribadinya @aurelliarenatha_.

Dalam unggahan tersebut, AR menyebutkan bahwa dia dan ibunya LF dianiaya RW.

Menurut AR, penganiayaan itu diawali ada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved