Korban Bullying Dipaksa Cium Kaki

Pelaku Bully Paksa Cium Kaki Bawa Teman saat Labrak Korban: Hubungan dengan Korban Sempat Renggang

Pelaku dan korban sebenarnya adalah sahabat. Mereka berteman sejak SD. Belakangan, hubungan mereka merenggang.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muji Lestari
kolase Instagram @viralltoday.id/Twitter @kimminggyuluv via Tribunnews.com
VIRAL video bocah perempuan disuruh cium kaki temannya untuk minta maaf, sampai 10 kali mencium 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI- Kasus perundungan atau bullying siswi yang dipaksa mencium kaki tersebut berujung damai.

Kasus tersebut damai usai diselesaikan Polsek Tambun dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi.

Aksi bully tersebut berawal dari ejeken di media sosial. Padahal keduanya sebenarnya adalah sahabat. Mereka berteman sejak SD. Belakangan, hubungan mereka merenggang. Simak selanjutnya:

1. Teman sejak kecil

NS orangtua korban mengatakan, anaknya dengan pelaku bullying merupakan teman sejak kecil.

"Dia (pelaku) tinggal di RT09, saya tinggal di RT10 dari (anak/korban DS) umur tiga tahun pindah ke situ sampai sekarang bergaul," kata NS di Mapolsek Tambun, Senin, (27/7/2020).

Sebagai orangtua, NS mengaku sangat kaget mendengar anaknya menjadi korban bullying apalagi pelaku merupakan orang yang dikenal sejak lama.

"Makanya saya keadaan begini kaget banget, udah kenal lama, sama orangtuanya (pelaku) saya juga kenal," ungkapnya.

Bahkan saking dekatnya, korban hampir setiap hari, main ke rumah korban. Kedua orangtua juga saling kenal baik satu sama lain.

"Kenal baik, anak saya setiap hari main ke rumahnya, jam 10 abis bangun tidur mandi makan main ke rumah dia, balik lagi zuhur terus main lagi balik ashar, sampai magrib," paparnya.

2. Orang tua tidak pernah anaknya bertengkar

Selama kenal lama, NS tidak pernah mendengar labar putrinya bertengkar dengan pelaku.

"Enggak pernah, enggak pernah berantem, makanya saya dengar begini saya kaget, sampai dikriminal gitu anak saya," terangnya.

Terkait penyebab korban bullying dengan pelaku juga NS tidak begitu mengetahui, dari keterangan putrinya keduanya sempat saling sindir di media sosial.

"Saya kurang tahu masalah dia di medsos soalnya saya enggak pegang HP (ponsel), tapi nggak tahu masalah apa sampai mereka begitu," paparnya.

3. Pelaku kesal dihina di media sosial

Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Wulan Mayasari
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Wulan Mayasari (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswi kelas 11 SMK berinisial DS di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dipicu akibat ejekan di media sosial.

Hubungan pertemanan keduanya merenggang, pelaku tega melakukan perundungan dengan memaksa korban mencium kakinya sebagai bentuk permohonan maaf.

"Teman sejak usia tiga tahun, tetanggaan hanya beda RT, temenan sudah lama, katanya permasalahannya si korban ngata-ngatain jadi si pelaku kesal," kata Komisoner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Wulan Mayasari.

Berangkat dari permasalahan itu, pelaku lalu mengajak seorang temannya berinisial S siswi kelas SMK untuk melabrak korban.

"Karena pelaku merasa kesal sehingga mengajak temannya untuk melabrak, jadi kejadian yang seperti di video, itu yang tidak boleh dicontoh kejadian seperti ini," terangnya.

KPAD dalam memandang kasus bullying ini mendesak orangtua agar memperketat pengawasan anak. Apalagi di masa pandemi seperti ini.

Walaupun anak berada di lingkungan rumah, pengawasan harus tetap dilakukan jangan sampai terjadi tindakan-tindakan di luar batas wajar.

"Bagi kami KPAD memandang kasus ini sama saja, korban dan pelaku dalam hal ini sama-sama anak, di sinilah peran penting orangtua," jelas dia.

"Makanya kami juga menyarankan pihak kepolisian agar penyelesaian kasus ini melalui jalur musyawarah," terang dia.

4. Berakhir damai

Wulan Mayasari mengatakan, pihaknya dengan kepolisian berusaha memberikan ruang mediasi terhadap korban dan pelaku.

"Sudah dilakukan mediasi, sebelum di Polsek mereka juga ternyata sudah beretemu dengan RT/RW, tapi karena kejadiannya viral mereka diminta selesaikan kembali di Polsek," kata Wulan di Mapolsek Tambun, Senin, (27/7/2020).

Wulan menjelaskan, kedua belah pihak baik korban dan pelaku sepakat tidak menempuh jalur hukum dalam perkara kasus perundungan yang terjadi.

"Orangtua korban juga sudah legowo, dia (korban) juga sudah divisum ada memar sedikit jadi prosesnya sudah selesai mereka (pelaku) juga sudah meminta maaf dan korbannya menerima," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video aksi perundungan atau bullying pelajar di Bekasi viral di media sosial, dalam video tersebut korban dipaksa mencium kaki pelaku.

Video aksi perundungan pertama kali diunggah salah satu akun facebook, tetapi ketika banyak ditanggapi netizen, sang pemilik akun menghapus unggahan tersebut.

Tidak lama kemudian, akun instagram @cetul22 mengunggah kembali video tersebut dan kembali mendapatkan bergam tanggapan netizen.

Dalam video tersebut, telihat korban seorang pelajar wanita mengenakan jilbab hitam berjongkok sambil dipaksa untuk mencium kaki pelaku.

Pelaku dalam video merekam sendiri aksinya, dia juga mengucapkan kalimat umpatan ke korban dengan nada intimidasi.

"dia (menunjuk ke korban) udah minta maaf sama gue, noh orangnya noh, muka dempulan, yang katanya muka dempulan. Pas udah dibacotin balik, enggak mau dibacotin balik," kata pelaku dalam rekaman video.

Sambil terus berbicara, pelaku terus mengarahkan kakinya ke wajah korban. Karena terus terintimidasi, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku mencium kakinya.

"Udah elus satu kali, terus cium kaki gue sampai 10 kali," ucap pelaku.

Pelaku yang terus mengarahkan kamera, sesekali mempertegas sorotan ke wajah korban yang menunjukkan raut sedih.

Tanpa memiliki belas kasih, pelaku justru tertawa ketika korban mencium kakinya berulang kali sambil terus mengintimidasi.

Pemprov DKI Imbau Warga di 33 RW Zona Merah Covid-19 Salat Iduladha di Rumah

Cinta Tidak Mengenal Pangkat: Pilot Cantik Ini Menikah dengan Pratu Januardy

Kasus Bullying Siswi di Bekasi Berujung Damai, Korban Bersedia Memaafkan Pelaku

“Dah jangan diulangi lagi kayak gitu, nih gue ingetin lu kalau ke sekolah muka lu jangan dempulan, ya? iya nggak?" Ujar pelaku.

Masih dalam unggahan yang sama, dalam video berbeda juga terlihat pelaku sempat menarik korban dari atas motor lalu menendang bagian badan secara berulang.

Adapun dari keterangan video, aksi bullying terjadi di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pelajar yang terlibat dalam video itu diketahui merupakan, siswi SMK Pustaka Nusantara 2 selaku perekam video, siswi SMP Mutiara Hikmah Tambun Selatan pelaku bullying dan siswi SMK 10 Nopermber yang menjadi korban. (Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved