Penganiayaan Anak di Duren Sawit

Setelah jadi Tersangka, Abdul Berdalih Hendak Sekolahkan Putrinya  

Abdul yang sudah jadi tersangka beralasan dia hendak menyekolahkan putri kandungnya, RPP (12)

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Lurah Pondok Kopi, Rasikin memberikan bantuan kepada korban penganiayaan RPP (12) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (26/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur tampaknya ampuh membuat tutur kata Abdul Mihrab (40) yang tadinya beringas menjadi manis.

Saat ditemui Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi pada Senin (27/7/2020) Abdul tak hanya berdalih menyesal.

Abdul yang sudah jadi tersangka beralasan dia hendak menyekolahkan putri kandungnya, RPP (12) yang sudah berbulan-bulan dianiaya.

"Ayahnya sedang ingin mengurus untuk didaftarkan ke Pesantren atau ikut PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), sekolah kejar paket," kata Seto menirukan ucapan Abdul sewaktu berbincang, Senin (27/7/2020).

Padahal bila mengacu keterangan ibu kandung Abdul, Narti (64), adik kandung Abdul, Linda Sari (29), dan adik ipar Abdul, Deby Setianing (20).

Niat tersebut sudah lama dilontarkan Abdul saat pihak keluarga meminta RPP disekolahkan, nahas harapan mereka tak pernah terwujud.

Sejak Narti yang membiayai RPP masuk PAUD jatuh sakit, pendidikan bocah malang itu seketika terhenti hingga usia RPP kini dia tak sekolah.

"Sebelumnya dirawat oleh ibu (Narti) si pelaku, tapi ibunya pelaku sekarang sudah stroke. Kemarin kami juga menemui sendiri pelakunya, ngobrol banyak," ujarnya.

Merujuk hasil perbincangannya, Seto menuturkan Abdul berdalih hingga kini belum bisa menyekolahkan RPP karena masalah ekonomi.

Namun Seto menyebut pernyataan Abdul perlu diuji kebenarannya oleh psikiatri jiwa forensik yang dapat memastikan kebenarannya.

Pasalnya Abdul bukan hanya sekali menganiaya RPP, jika bukan karena perbuatan kejinya pada Rabu (22/7/2020) direkam lalu viral.

Abdul mungkin masih terus menganiaya, mengeksploitasi, hingga menelantarkan RPP yang hingga kini masih trauma akibat jadi korban.

"Jadi yang terpenting pemeriksaan psikologis, dan psikiatri dari pelaku. Dalam waktu satu, dua hari ini akan segera dilakukan pemeriksaan psikiater di RS Polri Kramat Jati," tuturnya.

Sebelumnya Narti mengatakan bahwa Abdul sudah lama beralasan hendak menyekolahkan RPP agar memiliki masa depan cerah.

Komnas PA Desak Polrestro Jakarta Timur Tetapkan Ibu Tiri Jadi Tersangka, Diam saat RPP Dianiaya

Diam Saat RPP Dianiaya, Istri Siri Penganiaya Anak Kandung Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aniaya Hingga Telantarkan Anak, Abdul Berdalih Mencintai Putrinya

Nahas harapan tak pernah terwujud, Abdul yang sempat kabur usai menganiaya RPP tak sedikitpun berusaha mendaftarkan sekolah.

"Sama ayahnya enggak disekolahin, sudah dari lama saya minta biar nyekolahin tapi sampai sekarang enggak kejadian," kata Narti, Kamis (23/7/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved