Artis VS Ditangkap di Lampung Terkait Prostitusi Online: Sebelumnya Ada Pedangdut yang Ditangkap
Artis VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
TRIBUNJAKARTA.COM- Artis berinisial VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menjadi artis kedua yang kasusnya terungkap terkait dugaan prostitusi online atau prostitusi daring.
Artis VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan tiga orang.
Ketiganya yakni satu orang perempuan berinisial VS, dan dua orang laki-laki berinisial I dan M.
"Masih didalami, masih diperiksa," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Terungkapnya praktik prostitusi daring yang menyeret artis berinisial VS ini adalah kali kedua kasus serupa terungkap di Lampung.
• Klaster Covid-19 di Perkantoran Bermunculan, Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbanyak Sidak
• Pengamat Nilai Masyarakat Jenuh dengan Petahana, Dorong Parpol Munculkan Sosok Baru di Pilkada Depok
• Masjid Raya Jakarta Pastikan Gelar Salat Iduladha dengan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, pada Februari 2016 lalu, pedangdut Hesty Klepek Klepek ditangkap Subdit IV PPA Polda Lampung atas kasus prostitusi online.
Hesty ditangkap di hotel yang sama dengan lokasi penangkapan artis berinisial VS, yakni hotel bintang empat di Telukbetung Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Artis VS adalah Artis Kedua yang Ditangkap di Lampung Terkait Prostitusi Online