CPNS 2019
BKN Rilis Jadwal Tes SKB CPNS 2019 hingga Pemberkasan, Peserta Cetak Kartu hingga Pendaftaran Ulang
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis jadwal terbaru Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
Kepala BKN Bima Haria Wibiasana juga mengingatkan agar kualitas seleksi tetap terjaga, mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek protokol kesehatan.
"Total peserta Tes SKB CPNS 2019 ada 336.487 orang. Itu angka yang besar untuk penyelenggaraan seleksi di tengah keterbatasan kondisi pandemi," ujarnya saat Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 pada Selasa, (21/07/2020).
"Hal ini membutuhkan komitmen seluruh Instansi karena BKN tidak mungkin bisa sendirian. Transparansi dan akuntabilitas seleksi mutlak dilakukan, dan tentunya dengan penerapan protokol Covid-19,” sambungnya.
Sementara dari sisi pelaksanaan teknis, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menguraikan pedoman penyelenggaraan Tes SKB dengan protokol Covid-19 yang diatur dalam SE Kepala BKN.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan sejumlah aturan pelaksanaan seleksi, mulai dari hal-hal yang wajib disiapkan Panitia Instansi di seluruh Tilok, sampai dengan aturan wajib yang harus dipenuhi peserta seleksi sebelum mengikuti Tes SKB.
SOP yang wajib dipatuhi peserta Tes SKB CPNS 2019
Berikut sejumlah persyaratan bagi peserta Tes SKB CPNS 2019 yang telah dirilis melalui surat edaran Badan Kepegawaian Negara ( BKN).
Dalam surat edaran tersebut, terlihat berbagai hal yang perlu dilakukan para peserta SKD pendidikan kedinasan maupun Tes SKB CPNS 2019.
• Artis FTV Hana Hanifah Goyang TikTok di Kantor BIN Viral di Media Sosial: Kami Tidak Mengundang
• Resepsi di Sumedang Bisa Gelar Dangdutan: Dilarang Joget Tapi Boleh Nyawer, Biduan Senang
Berikut daftar syarat bagi peserta terkait protokol kesehatan, mulai dari standar masker, sampai hal yang dapat menggugurkan peserta:
1) Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empatbelas) hari sebelum pelaksanaan seleksi
2) Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi;
3) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
4) Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
5) Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
6) Membawa alat tulis pribadi;