Hari Ini Lucinta Luna Dijadwalkan Hadiri Sidang Langsung di PN Jakarta Barat

Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, hari ini Lucinta Luna dijadwalkan jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Lucinta Luna hari ini rencananya akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam lanjutan sidang narkoba yang menjeratnya.

Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, hari ini Lucinta Luna dijadwalkan jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Iya hari ini sidang LL dengan agenda periksa terdakwa. Majelis Hakim memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan LL di persidangan hari ini," kata Eko saat dihubungi, Rabu, (29/7/2020)

Apabila hadir di persidangan, maka ini untuk pertama kalinya Lucinta Luna jalani persidangan secara langsung di PN Jakarta Barat.

Sebab, sejak awal sidang, Lucinta Luna selalu mengikutinya secara virtual dari tempatnya ditahan karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Eko mengatakan, rencananya sidang akan dimulai Pukul 13.00 WIB.

Wakil Ketua DPRD DKI Desak Anies Baswedan Tutup Perusahaan Pelanggar Protokol Kesehatan

Hilangkan Bau Pada Daging Kambing dengan Rempah-Rempah, Berikut Caranya

"Setelah pemeriksaan terdakwa, sidang selanjutnya baru agenda pembacaan tuntutan," kata Eko.

Diketahui, dalam kasus yang menjeratnya, Lucinta Luna didakwa dua Pasal yakni Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk UU Psikotropika terkait kepemilikan tujuh butir pil riklona yang juga dikonsumsinya. 

Sedangkan UU Narkotika terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemen sewaktu Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari 2020.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved