Antisipasi Virus Corona di DKI

Satu Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Disemprot Disinfektan

Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat mulai disterilkan hari ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dok Dinas Gulkarmat DKI Jakarta
Sejumlah petugas Damkar tampak tengah menyemprotkan cairan disinfektan di beberapa ruangan di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat mulai disterilkan hari ini.

Proses sterilisasi dilakukan menyusul adanya anggota dewan dan Apatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI yang terpapar Covid-19.

Adapun sterilisasi dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh ruangan gedung DPRD DKI.

Satu per satu ruang fraksi dan ruang rapat yang berada di gedung wakil rakyat itu disemprot cairan disinfektan oleh para petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamat (Gulkarmat).

Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Saepuloh mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan telah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB tadi.

“Damkar DKI mengerahkan 6 unit power spray dan 30 orang petugas,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan informasi yang menyebut ada anggota dewan yang terpapar Covid-19.

"Iya benar, ada satu anggota (DPRD) dan 1 PNS," ucapnya, Selasa (28/7/2020).

Ia pun menyebut, kini anggota dewan itu saat ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit.

Meski demikian, politisi senior PDIP ini enggan membeberkan nama anggota dewan yang terpapar Covid-19 ini.

Hari Ini Lucinta Luna Dijadwalkan Hadiri Sidang Langsung di PN Jakarta Barat

Wakil Ketua DPRD DKI Desak Anies Baswedan Tutup Perusahaan Pelanggar Protokol Kesehatan

"Sekarang yang bersangkutan sudah diisolasi di rumah sakit," ujarnya.

Imbas dari adanya anggot dewan dan ASN yang terpapar Covid-19 ini, gedung DPRD DKI ditutup selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus.

“Kantor ditutup sementara sampai Senin," kata politisi senior PDIP ini.

Seluruh aktivitas atau agenda rapat yang sudah dijadwalkan pada rentang waktu itu pun terpaksa ditunda.

“Enggak ada aktivitas sampai Minggu. Senin baru beroperasi lagi," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved