Kisah Pasangan Penjahit dan Ketua RW yang Bakal Jadi Lawan Gibran Rakabuming: Kami Berikan Edukasi

Selain pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, ada pasangan calon lain yang muncul dalam Pilkada Solo.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM/LABIB ZAMANI
Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta jalur independen, Bagyo Wahyono - FX Supardjo memberikan keterangan pers seusai menyerahkan syarat dukungan Pilkada Solo 2020 di Kantor KPU Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Selain  pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, ada pasangan calon lain yang muncul dalam Pilkada Solo.

Mereka adalah bakal calon yang maju dari jalur peseorangan yaitu Bagyo Wahyono-FX Supardjo ( Bajo).

Saat ini mereka masih berjuang untuk memenuhi syarat dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dari calon pemilih.

Ketua II Tim pemenangan Paslon Bajo, Sutrisno, mengatakan selama berupaya memenuhi syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada sejumlah cibiran yang mereka terima.

Pengakuan Anggota Fraksi PKS yang Kenakan Baju Gibran Rakabuming hingga Akhirnya Disanksi Partai

BREAKING NEWS: Anies Perpanjang PSBB Masa Transisi Jakarta Hingga 13 Agustus

Usai Dibegal, Driver Ojol Wanita di Bekasi Tetap Antar Pesanan Makanan ke Pelanggan

Wanita Asal Tiongkok yang Lompat dari Lantai 53 Apartemen Ancol Baru Saja Bercerai dari Suaminya

Satu di antaranya adalah dituduh hanya menjadi pasangan calon boneka.

"Biasa. Namanya orang kecil pasti dianggap begini, begitu itu pasti," kata Sutrisno ketika ditemui di posko pemenganan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2020).

Menurut Sutrisno, paslon Bajo justru akan memberikan edukasi atau pendidikan politik yang sebenarnya kepada masyarakat, bahwa berpolitik itu tidak harus menggunakan uang.

"Murni yang kita perjuangankan adalah program mereka (Bajo)," terang dia.

Dalam tahapan verifikasi faktual, paslon Bajo telah menyiapkan sebanyak 21.000 suara untuk perbaikan syarat dukungan.

Syarat dukungan perbaikan dalam verifikasi faktual tersebut rencananya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada Sabtu (25/7/2020).

"Batas penyerahan syarat dukungan untuk perbaikan tanggal 27 Juli. Tetapi kita akan menyerahkan pada tanggal 25 Juli 2020," terang dia.

Diketahui, dari jumlah total 35.142 suara syarat dukungan paslon Bajo yang diverifikasi ada sebanyam 28.629 suara yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dengan demikian, suara dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ada sebanyak 6.513 suara.

Sementara minimal syarat dukungan yang ditetapkan KPU adalah 35.870 suara syarat dukungan calon perseorangan.

Sehingga paslon Bajo harus menyerahkan suara syarat dukungan perbaikan sebanyak 14.482 suara.

"Kita siapkan 21.000 suara syarat dukungan untuk mengantisipasi apabila ada suara yang TMS," ungkap Sutrisno.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan sudah diserahkan kepada tim paslon Bajo.

Pihaknya memberikan waktu penyerahan syarat dukungan perbaikan calon perseorangan pada Pilkada Solo 2020 selama tiga hari mulai 25 Juli 2020 hingga 27 Juli 2020.

"Penyerahan syarat dukungan perbaikan tanggal 25-27 Juli. Nanti kita hitung, kita verifikasi administrasi. Kalau verifikasi administrasi masih memungkinkan baru verifikasi faktual perbaikan," jelas dia.

Pasangan Penjahit dan Ketua RW

Bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota Surakarta jalur independen, Bagyo Wahyono, mengaku butuh waktu berbulan-bulan untuk mengumpulkan fotokopi KTP yang jadi syarat dukungan maju independen pada Pilkada Solo 2020.

Pengumpulan syarat dukungan ini dilakukan bersama wakilnya FX Supardjo dan relawannya dengan cara menemui satu demi warga ataupun saat acara pertemuan dengan masyarakat.

"Pengumpulan syarat dukungan independen telah saya lakukan sejak sembilan bulan lalu. Saya datangi acara di masyarakat dan door to door," kata Bagyo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2020).

Saat mendatangi Kantor KPU, paslon independen ini membawa 41.425 fotokopi KTP pendukungnya.

Sebagai informasi, untuk maju lewat jalur independen dalam Pilkada Solo, pasangan calon harus mengumpulkan minimal 35.870 fotokopi KTP pendukung.

Diketahui, Bagyo adalah warga RT 001, RW 006, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan. Dia berprofesi sebagai penjahit.

Sedangkan FX Supardjo adalah warga RT 001, RW 007, Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan. Supardjo merupakan Ketua RW 007 di Kelurahan Pajang.

Seandainya lolos verifikasi KPU, Bagyo mengaku akan menyosialisasikan programnya kepada masyarakat.

Sebagai calon kepala daerah dari rakyat kecil dirinya akan memaksimalkan kegiatan keliling kampung atau blusukan menemui masyarakat.

Dia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Solo dalam upaya meraih kemenangan pada pesta demokrasi lima tahunan September 2020 mendatang.

"Saya akan maju terus memperjuangkan nasib wong cilik sesuai visi misi kami, papan, sandang, dan pangan," kata dia.

Dalam menyerahkan syarat dukungan, Bagyo dan Supardjo kompak memakai lurik. Pakaian itu sengaja mereka pakai sebagai simbol kesederhanaan.

"Lurik ini adalah simbol masyarakat yang paling bawah," ungkap Bagyo.

Pasangan Bajo diberikan mandat maju sebagai jalur independen pada Pilkada Solo 2020 oleh Tikus Pithi Hanata Baris pada 14 Mei 2019 sehingga pencalonannya tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba.

"Tanggal 14 Mei 2019 kita sudah deklarasi kecil-kecilan untuk memantapkan maju atau tidak sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta," tambah Supardjo.

Tak Akan Ambil Gaji Jika Terpilih

Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo berjanji tidak akan mengambil gajinya jika nanti terpilih dalam Pilkada Solo 2020.

"Kami dan teman-teman termasuk bacalon (Bajo) sudah komitmen kalau nanti jadi tidak akan mengambil gaji," kata Penanggung Jawab Tim Pemenangan Bajo, Budi Yuwono saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020).

Menurut Budi, gaji bulanan Bajo tersebut rencananya akan disalurkan dan dialihkan untuk membantu warga Solo.

Dia menilai, masih ada sebagian warga Solo yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sehingga gajinya tersebut bisa lebih bermanfaatkan bagi mereka.

"Sebenarnya ini bukan untuk gagah-gagahan. Cuma kami prihatin masih adanya sebagian masyarakat Solo yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan," ungkap Budi.

Budi optimistis paslon Bajo dapat mewujudkan cita-citanya untuk memenangkan pesta demokrasi lima tahunan yang digelar pada 9 Desember 2020.

Budi juga mengatakan, paslon Bajo telah menyerahkan perbaikan syarat dukungan calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa lolos ke tahapan berikutnya.

Perbaikan syarat dukungan tersebut telah mereka serahkan kepada KPU Solo pada Minggu (26/7/2020) pagi. Penyerahan perbaikan syarat dukungan juga dihadiri oleh paslon Bajo.

"Kemarin itu kita serahkan dukungan perbaikan sekitar 21.000 dukungan. Kemudian yang memenuhi syarat setelah diperiksa ada 19.551 dukungan. Berkurang sekitar 1.500 dukungan. Jadi yang 19.551 dukungan itu dinyatakan lengkap. Berarti lebih dari minimal yang kami serahkan sekitar 14.000 dukungan," terang dia.

"Kami tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi di KPU. Nanti kalau sisanya masih lebih dari 14.000 dukungan kita nanti ke tahap verifikasi faktual kedua tanggal 10-16 Agustus 2020," sambungnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno mengatakan, menerima dokumen perbaikan syarat dukungan dari paslon Bajo pada Minggu (26/7/2020).

Adapun jumlahnya sebanyak 21.063 dukungan berupa Formulir Model B1KWK perseorangan perbaikan, B1.1KWK perseorangan perbaikan dan Formulir Model B2KWK perseorangan perbaikan.

"Dari 21.063 dukungan yang kami cek kelengkapan dokumen tersebut 19.551 dukungan dinyatakan lengkap dan yang tidak lengkap ada 1.512 dukungan dengan jumlah persebaran lima kecamatan," ujar Suryo.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved