Ketua Komisi A DPRD DKI Dukung Somasi Pemprov DKI Soal Cuitan Artis Ike Muti

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensomasi Artis Ike Muti soal cuitannya.

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pemain sinetron, Ike Muti saat ditemui pada konferensi pers film yang bergenre drama komedi Preman Pensiun di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (8/1/2015). Film ini akan mulai tayang pada 12 Januari, pukul 17.00 WIB. TRIBUNNEWS / JEPRIMA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensomasi Artis Ike Muti soal cuitannya.

"Kaitan dengan somasi yang diberikan biro hukum, saya sangat dukung," kata Mujiyono, saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/8/2020).

"Karena itu (Ike Muti) sudah mencapaikan berita yang tidak faktual," lanjutnya.

Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Peringatan terhadap Ike Muti.

Menurut Mujiyono, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, benar.

"Karena itu langkah Pemprov DKI memberi peringatan dengan surat-surat yang ada, itu sudah benar," ucapnya.

"Karena yang disinggung buka orang. Kalau dia bilang Anies (Gubernur DKI), saya lain soal. Ini yang disinggung Pemprov DKI, artinya melibatkan 83 ribuan ASN, PJLP 142 ribu, termasuk DPRD," sambungnya.

Dia menambahkan, Pemprov DKI sebaiknya melawan berita hoaks.

"Wibawa Pemprov DKI harus dijaga terlepas siapapun gubernur-nya, salah satunya memberantas berita hoaks," tutur Mujiyono.

Diketahui, Ike Muti gagal mendapatkan proyek web series dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran dirinya memamerkan foto bersama Presiden Joko Widodo, di akun Instagram-nya.

Ike Muti mengklaim Pemprov DKI membatalkan secara sepihak lantaran hal tersebut.

Mujiyono menegaskan, pembatalan web series ditengarai adanya pandemi Covid-19 sehingga tak ada anggaran untuk web series itu.

"Kalau berbicara APBD, sebetulnya tidak ada," ucap Mujiyono.

"Program kegiatan ada, tapi anggaran tidak ada. Artinya ngomongin pepesan kosong," tutupnya.

Curhat Mengaku Gagal Dapat Job karena Foto dengan Jokowi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah memberikan ultimatum kepada artis Film Televisi (FTV) Ike Muti atas postingan di akun media sosialnya @ikemuti16.

Ultimatum diberikan kepada Ike selama 2x24 jam sejak Jumat, 31 Juli 2020 untuk memberi penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai.

Diketahui Ike Muti melalui akun Instagramnya menyebut soal tawaran sebuah proyek di Pemda DKI yang meminta dirinya menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo sebagai syarat bisa mendapatkan proyek dimaksud.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai maka kami akan menempuh setiap dan semua upaya hukum," tulis Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhana dalam surat peringatan nomor 1795/-075, seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (1/8/2020).

Perempuan bernama asli Indah Kartika Mutiarawarti Pranggono ini diminta menjelaskan apa proyek tersebut dan siapa penanggung jawabnya.

Ike juga diminta menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo, serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan.

Tak berhenti di situ, Pemprov DKI yang merasa dirugikan juga meminta Ike menunjukan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI untuk menghapus foto Ike dengan Presiden Joko Widodo.

Surat yang ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16 ini ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo.

Dalam postingannya di akun media sosial Instagram @ikemutia16, Ike mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam sebuah program dengan Pemprov DKI Jakarta.

Namun Ike diisyaratkan harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.

"TUHAN MEMANG BAIK di saat #pandemi saya masih ada bbrpa tawaran #webseries tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 di SOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @Jokowi, kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!. Hanya karena project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki," tulis Ike.

"Rezeki gak kemana BOSSS!!!... CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia.. Menurut mereka saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu," imbuhnya.

Isi lengkap surat somasi

Biro Hukum Setda Pemprov DKI melayang surat somasi tertanggal 30 Juli 2020 kepada Ike Muti, pemilik akun Instagram @ikemuti16.

Ike Muti diberi waktu 2 x 24 jam terhitung mulai Jumat (31/7/2020) untuk menjelaskan sejumlah tudingan yang dilayangkan Ike Muti yang dinilai mencemarkan nama baik Pemprov DKI.

Dalam pandangan Pemprov DKI, postingan Ike Muti yang menyebut dirinya diminta menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo jika ingin mendapatkan proyek di Pemprov DKI adalah tidak benar dan berisi kebohongan. 

Ike Muti, artis sinetron, disomasi oleh Biro Hukum Pemprov DKI kepada terkait postingannya di twitter dan instagram yang dinilai mencemarkan nama baik institusi ini.
Ike Muti, artis sinetron, disomasi oleh Biro Hukum Pemprov DKI kepada terkait postingannya di twitter dan instagram yang dinilai mencemarkan nama baik institusi ini. (ISTIMEWA/Kolase/wartakotalive.com/@dkijakarta/ikemuti16)

"Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provibsi DKI Jakarta dirugikan maka dengan ini kami memperingatkan Saudara," ujar Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Yayan Yuhanah dalam surat resmi yang diperoleh Wartakotalive.com, Jumat (31/7/2020).

Surat somasi bernomor 1795/-075 tertanggal 30 Juli 2020 itu juga telah diunggah di akun twitter resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.

Ada tiga poin penting dalam surat Biro Hukum Setda Pemprov DKI tersebut. 

Ketiga poin tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menjelaskan apa proyek yang Saudara sebutkan dan siapa penanggungjawabanya?

2. Menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Saudara untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut, serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan.

3. Menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020," ujar Yayan Yuhanah. 

Surat Somasi Pemprov DKI Kepada Ike Muti, artis sinetron.

Inilah isi surat somasi Pemprov DKI kepada artis Ike Muti yang disalin wartakotalive.com dari surat tersebut.

Nomor 1795/-075 tertanggal 30 Juli 2020

Kepada Yth Ike Muti
Pemilik Akun IG @ikemuti16
di Jakarta

Sehubungan postingan saudara di akun IG @ikemuti16 yang kemudian menjadi berita yang viral di media sosial pada hari Kamis 30 Juli 2020 yang pada intinya menyatakan ada tawaran project di Pemda DKI yang mensyaratjan Anda untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo agar mendapatkan project tersebut.

Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provibsi DKI Jakarta dirugikan maka dengan ini kami memperingatkan Saudara untuk:

1. Menjelaskan apa proyek yang Saudara sebutkan dan siapa penanggungjawabanya?

2. Menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Saudara untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut, serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan.

3. Menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo.

Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan diteandatangani di atas materai dari Saudara maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana.

Demikian atas kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta

Yayan Yuhanah

Mengaku diminta hapus foto dengan Presiden Jokowi

Sebelumnya diberitakan, jagad sosial media sedang ramai membicarakan seorang aktris bernama Ike Muti.

Ike Muti, curhat di akun sosial medianya bahwa dirinya batal mendapatkan pekerjaan mengisi webseries hanya karena ia dikenal sebagai pendukung Presiden Joko Widodo.

Ia juga bilang, webseries tersebut terkait dengan proyek dari rekanan Pemprov DKI.

Namun, hal itu memunculkan kontroversi setelah munculnya sebuah akun agency artis yang mengklarifikasi bahwa projek yang ditawarkan tidak terkait dengan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam unggahan di Twitter maupun di Instagram, Ike Muti menyebut tindakan tersebut sebagai sikap yang tidak profesional.

 Ike Muti mengaku tidak mempermasalahkan jika akhirnya ia tidak terpilih menjadi pemain dalam web series itu.

Menurutnya, rezeki sudah ada yang mengatur.

Ia juga bilang, tidak terpilih menjadi salah satu pemain dalam web series itu dikarenakan dia penggemar berat Presiden Jokowi.

Sementara itu, saat ini Tribunjakarta.com belum bisa menghubungi artis Ike Muti terkait somasi tersebut. (TribunJakarta.com/Feryanto Hadi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fakta Aktris Ike Muti, Curhat Gagal Dapat Job,Disomasi Pemprov DKI,Kini Batasi Komentar di Instagram

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved