Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Simak Perubahan Jadwal Operasional MRT Terbaru per Senin 3 Agustus 2020
MRT Jakarta mengubah jadwal operasional sejalan dengan perpanjangan PSBB transisi
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - MRT Jakarta mengubah jadwal operasional sejalan dengan perpanjangan kembali kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang masa PSBB Transisi.
Perubahan jadwal operasional efektif mulai Senin (3/8/2020).
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi, mengatakan kebijakan perubahan jadwal ini sebagai dukungan diterapkannya kembali kebijakan ganjil genap bagi kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan.
"Layanan jam operasional MRT Jakarta kami perpanjang sampai dengan pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (2/8/2020).
MRT Jakarta juga menjalankan seluruh protokol kesehatan bagi para penggunanya.
Protokol kesehatan mencakup pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi pengguna MRT, mengedukasi penumpang untuk jaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Berikut perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta:
1. Jam operasional weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan weekend (hari libur) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu:
Weekdays (hari kerja):
a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB - 09.00 WIB dan 17.00 WIB - 19.00 WIB).
b. Tiap 10 menit untuk jam non sibuk
Weekend (akhir pekan): tiap 20 menit.
• BNI Syariah Serahkan 10 Hewan Kurban di Babakan Tangerang
• Bacaan Niat, Tata Cara Salat Hajat Disertai Doa Serta Artinya
• Ditantang Jadi Gubernur DKI Usai Tolak Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Begini Reaksi Raffi Ahmad
3. Pembatasan jumlah penumpang 62 - 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.