Bos Arisan Bodong Menghilang Seusai Terima Setoran Rp 3 Miliar, Intip Tips Aman Dalam Memilih Arisan
Dugaan HA membawa kabur uang arisan pun muncul, setelah HA pergi dan tak dapat dihubungi.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kedatangan mereka untuk menagih semua paket arisan yang sesuai kesepakatan harus dicairkan HA selaku pengelola arisan per 31 Juli 2020.
Namun, HA menghilang, sehingga para korban terpaksa menempuh jalur hukum.
Rumah dan Kendaraan Disegel
Menindaklanjuti laporan para peserta arisan, polisi kemudian memasang garis polisi di rumah HA, Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dilansir Kompas.com, sejumlah anggota Reskrim Polres Cianjur memasang garis polisi di semua bangunan.
Termasuk pada sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik terlapor.
Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden Hermansyah mengatakan, pemasangan garis polisi sebagai tindak lanjut adanya laporan polisi terhadap pemilik rumah.
“Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim,” kata Deden.
Disebutkan, garis polisi dipasang di semua bangunan rumah, termasuk pada semua kendaraan yang terparkir.
• Kalahkan Pesona Nia Ramadhani, Sosok Ini Justru Panen Pujian saat Foto Bareng Keluarga Bakrie
“Ada lima bangunan dan 4 kendaraan roda empat yang di garis polisi. Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk,” ujar dia.
Polisi Buat Posko Pengaduan
Deden juga mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan kasus tersebut.
Polisi menduga, jumlah korban diperkirakan akan banyak.
Dari informasi yang diperoleh, warga yang ikut arisan tersebut juga berasal dari luar Cianjur, antara lain Sukabumi dan Bandung Barat.

“Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban sekaitan dengan kasus ini,” ucapnya.