Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Melihat Proses Belajar Tatap Muka di Bekasi, Jumlah Siswa Dibatasi hingga Wajib Pegang Izin Orangtua
Meskipun status kerawanan penularan Covid-19 masih di tahap zona oranye, sejumlah sekolah di Kota Bekasi mulai menggelar belajar tatap muka.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sejumlah sekolah di Kota Bekasi mulai menggelar belajar tatap muka.
Meskipun status kerawanan penularan Covid-19 di wilayah setempat masih di tahap zona oranye menurut data Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sejatinya belum mengizinkan sekolah di Kota Bekasi menggelar belajar tatap muka.
Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menginstruksikan sejumlah sekolah yang menjadi percontohan belajar tatap muka untuk dapat melakukan simulasi per hari ini, Senin (3/8/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di salah satu sekolah yang menjadi percontohan, SDN Pekayon Jaya VI, sejumlah siswa hadir ke sekolah.
Mereka tampak mengikuti pelajaran tatap muka di dalam kelas meski wajib menjalankan protokoler kesehatan.
Seluruh siswa diwajibkan memakai masker, beberpa diantaranya bahkan melengkapi diri dengan faceshield atau pelindung wajah.
Jumlah siswa di dalam kelas juga dibatasi, hanya maksimal 20 orang dalam satu rombongan belajar.
Kepala SDN Pekayon Jaya VI Kota Bekasi, Endang Mulyaningsih mengatakan, kegiatan belajar tatap muka ini merupakan simulasi, belum ke tahap menerapan secara menyelusuh.
"Sebetulnya bukan kegiatan tatap muka sungguhnya, kami di Kota Bekasi ditunjuk sebagai sekolah role model (percontohan) untuk simulasi belajar tatap muka di era new normal ini," kata Endang.
Siswa yang mengikuti simulasi balajar tatap muka ini merupakan siswa yang sudah mengisi angket (jajak pendapat) dan melengkapi surat persetujuan orangtua atau wali murid.
"Surat persetujuan di atas meterai yang berisi membolehkan putra putrinya mengikuti simulasi belajar tatap muka," terangnya.
Endang menambahkan, simulasi belajar tatap muka untuk sekolah percontohan ini dilakukan selama satu bulan kedepan.
"Kita lakukan simulasi kurang bulan ini, dari tanggal 3 sampai 28 Agustus 2020, setiap hari tapi siswanya berbeda-beda ya," ucapnya.
Untuk hari pertama simulasi belajar tatap muka ini, SDN Pekayon Jaya VI yang mengikuti merupakan siswa kelas enam.
"Jadi selama satu bulan itu bergantian ya, hari ini memang kita tidak terlalu banyak jadi hari ini kelas 6 dua rombel, ada 30 siswa dibagi dua kelas," tegasnya.
Wajib jalani protokol kesehatan
Mereka tampak mengikuti pelajaran tatap muka di dalam kelas meski wajib menjalankan protokoler kesehatan.
Seluruh siswa diwajibkan memakai masker, beberpa diantaranya bahkan melengkapi diri dengan faceshield atau pelindung wajah.
Jumlah siswa di dalam kelas juga dibatasi, hanya maksimal 20 orang dalam satu rombongan belajar.
Kepala SDN Pekayon Jaya VI Kota Bekasi, Endang Mulyaningsih mengatakan, kegiatan belajar tatap muka ini merupakan simulasi, belum ke tahap menerapan secara menyelusuh.

"Sebetulnya bukan kegiatan tatap muka sungguhnya, kami di Kota Bekasi ditunjuk sebagai sekolah role model (percontohan) untuk simulasi belajar tatap muka di era new normal ini," kata Endang.
Siswa yang mengikuti simulasi balajar tatap muka ini merupakan siswa yang sudah mengisi angket (jajak pendapat) dan melengkapi surat persetujuan orangtua atau wali murid.
"Surat persetujuan di atas meterai yang berisi membolehkan putra putrinya mengikuti simulasi belajar tatap muka," terangnya.
Endang menambahkan, simulasi belajar tatap muka untuk sekolah percontohan ini dilakukan selama satu bulan kedepan.
"Kita lakukan simulasi kurang bulan ini, dari tanggal 3 sampai 28 Agustus 2020, setiap hari tapi siswanya berbeda-beda ya," ucapnya.
Untuk hari pertama simulasi belajar tatap muka ini, SDN Pekayon Jaya VI yang mengikuti merupakan siswa kelas enam.
"Jadi selama satu bulan itu bergantian ya, hari ini memang kita tidak terlalu banyak jadi hari ini kelas 6 dua rombel, ada 30 siswa dibagi dua kelas," tegasnya.
Siswa masuk secara bergilir
Pelaksanaan simulasi belajar tatap muka ini dilakukan secara bergiliran, setiap hari selama periode simulasi terdapat tiga kelas atau rombongan belajar (rombel).
Satu rombongan belajar diisi maksimal 18 siswa, masing-masing rombel mewakili jenjang kelas dari tingkat 7 sampai 9.
"Ada tiga kelas belajar, jadi siswanya setiap hari berubah tergantung berapa yang diizinkan orangtua siswa, jadi durasi kita tanggal 3 - 28 Agustus 2020 kemungkinan satu siswa satu kali," kata Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Samsu.
Untuk durasi belajar, siswa datang ke sekolah dari jam 7 pagi dan melakukan persiapan seperti pengecekan protokoler kesehatan baru kemudian masuk ke dalam kelas.

Pantauan TribunJakarta.com, simulasi belajar tatap muka siswa SMPN2 Kota Bekasi berlangsung cukup tenang.
Jumlah siswa yang dibatasi maksimal 18 orang dalam kelas, memungkin untuk menerapkan prosedur jaga jarak.
Siswa duduk masing-masing satu meja satu orang dengan jarak satu sama lain, dipisah satu kursi yang kosong.
Selain itu, seluruh siswa dan guru wajib mengenakan masker, kegiatan belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi ini terbilang cukup sederhana.
"Jadwalnya seperti biasa cuma volumenya dikurangin, jadi jam 8-11 mulai belajar, siswa datang jam 7 proses pengecekan," terang Samsu.
Wajib tunjukan surat izin orangtua
Terdapat delapan SOP yang dijalankan siswa selama mengikuti simulasi belajar tatap muka.
Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin, (3/8/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
"Ada delapan langkah SOP-nya, dari mulai datang, di drop orangtua, cuci tangan, thermo gun, cara masuk, cara belajar, cara istirahat, cara guru menyampaikan," kata Samsu.
"Sama cara siswa menjelang pulang, dicek juga surat izin orangtua dengan materai, sebelum siswa mulai belajar," lanjutnya.
Khusus untuk surat izin orangtua, pengecekan dilakukan pada saat hendak memasuki lingkungan sekolah.
"Di satpam ditunjukkan (surat izin orangtua), anak anak udah terjadwal masuknya jadi pas di dalam kelas baru dikumpulkan ke guru," terangnya.
Adapun untuk siswa yang tidak memiliki izin orangtau, mereka akan tetap mengikuti pembelajaran secara daring.
Samsu menegaskan, simulasi hanya bertujuan untuk melakukan adaptasi seluruh lingkungan sekolah untuk terbiasa belajar di situasi adaptasi tatanan hidup baru pandemi Covid-19.
"Untuk yang tidak ada surat izin mereka tetap daring, karena pada dasarnya kita tetap masih menerapkan sistem belajar daring," tegasnya.
Adapun simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi dibuka sebanyak tiga ruang kelas atau rombongan belajar (rombel)
Masing-masing rombel mewakili tiga jenjang mulai dari kelas VII, VIII dan IX, diisi maksimal 18 siswa per rombel.
Simulasi dilakukan selama masa periode 3 sampai 28 Agustus 2020.
Selama masa itu siswa yang mengukuti belajar daring akan bergantian setiap harinya.
"Ada tiga kelas belajar, jadi siswanya setiap hari berubah tergantung berapa yang diizinkan orangtua siswa, jadi durasi kita tanggal 3 - 28 Agustus 2020 kemungkinan satu siswa satu kali," jelasnya. (Tribunjakarta.com/Yusuf Bachtiar)