Nyawa Istri Melayang Setelah Bilang 'Tak Ada Duit', Suami Naik Pitam Pukulkan Kayu ke Kepala Korban
Sungguh tega apa yang dilakukan pria yang merupakan seorang suami asal Tungkal Ilir, Jambi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Sungguh tega apa yang dilakukan pria yang merupakan seorang suami asal Tungkal Ilir, Jambi.
Sang istri yang berinisial A tewas di tangan suaminya tersebut karena emosi setelah dengar kata 'tak ada duit'
Mulanya, SA yang berusia 59 tahun itu baru bangun tidur dan melihat A hendak berangkat kerja pukul 05:00 WIB, Minggu (2/8/2020).
Saat itu juga, SA meminta uang kepada istrinya Rp 20 ribu namun tak diberi karena tak ada.
"Tak ade duit," ucap A seraya lewat di depan suaminya.
• Rizky Billar Teleponan dengan Lesty Kejora, Sang Ibunda Berseloroh: Dapat Menantu Penyanyi Dangdut
Seketika, emosi SA memuncak setelah istrinya mengucapkan kata tersebut di depannya.
Menurut keterangan SA, istrinya sempat menendang kakinya.
Naik pitam, SA langsung mengambil kayu di dalam rumah dengan panjang 92 centimeter dan menganiaya istrinya.

Kayu tersebut dipukulkan ke kepala istrinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah peristiwa nahas itu terjadi, SA langsung datang ke rumah Pak RT dan menceritakan kronologi telah menganiaya istri.
Saat itu juga, ketua RT dan SA langsung mendatangi rumah SA untuk melihat keadaan A.
Namun saat pulang ke rumah bersama pak RT, SA mendapati A sudah dibawa ambulans ditolong warga sekitar.
• Cerita Tim Baim Wong, Pernah Diteriaki Ibu Pengidap Tumor: Kalau Meninggal, Kalian Gotong Mayat Saya
"Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya," ujar Kasat Reskrim Polsek Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan dilansir dari Kompas.com.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi kediaman A dan meringkus SA.
A tewas sedangkan SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.
• Prank Lesty Kejora Ngaku Gebetan Rizky Billar, Cinta Kuya Berseloroh: Gausah Deket-deket Sama Dia!
Gara-gara kembalian, istri hamil muda tewas di tangan suami
Malang nasib yang menimpa Tayyibah, perempuan berusia 28 tahun yang sedang hamil muda.
Usia kehamilan Tayyibah diperkiraan sudah menginjak satu bulan.
Ayah dari anak yang sedang dikandung Tayyibah adalah Ansori, pria berusia 40 tahun.
Perbedaan usia 12 tahun tak menghalangi rasa cinta keduanya hingga akhirnya menikah pada Mei 2020 lalu.
Ansori yang merupakan pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur itu, menikahi Tayyibah yang merupakan wanita asal Pamekasan, Jawa Timur.
Namun siapa sangka, pernikahan yang seharusnya indah tak lantas dirasakan oleh Tayyibah.
• Remaja 15 Tahun Nekat Perkosa Adik Kandung Seminggu 2 Kali, Sang Adik Hamil & Melahirkan Anaknya
Setelah menikah, Tayyibah dan Ansori tinggal dan berjualan di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ansori memang telah memiliki warung kelontong sebelum menikahi Tayyibah.
Hingga akhirnya, warung kelontong itu menjadi tempat tinggal sekaligus tempat keduanya mencari satu dua rupiah setiap hari.
Namun, di tempat itu juga Tayyibah mengalami hari-hari yang menyakitkan.
• Mesranya Anang Hermansyah ke Ashanty saat Membentuk Tanah Liat, Tim Berseloroh: Anak-anak Minggir!
Bahkan, di tempat itu juga Tayyibah menghembuskan nafas terakhir di tangan orang terkasihnya, Ansori.
Tewas dipelukan suami
Gara-gara uang kembalian, Tayyibah merenggang nyawa sebab dianiaya calon ayah dari anak yang dikandungnya.
Saat itu, Tayyibah kedapatan giliran menjaga warung kelontong.
Ansori menganggap istrinya kerap salah dalam memberi uang kembalian sehingga merugikan sirkulasi keuangan warung.
Karena hal itu, Ansori menjadi kesal hingga memukuli istrinya.
Follow juga:
"Korban dengan pelaku (suaminya) di dalam toko sembako (TKP) tinggal berdua dan pelaku sering terjadi salah paham di saat istrinya dalam melayani pembeli sering kembaliannya lebih karena merasa rugi, pelaku ribut dan di tendang," ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, di Mapolsek Pamulang.
Tayyibah yang sedang hamil itu tak berdaya dianiaya suaminya hingga akhirnya meninggal dunia.
Tak lama kemudian, seorang warga datang ke warung lalu mendapati Tayyibah dalam keadaan tak sadarkan diri dipelukan Ansori.
Warga juga melihat ada beberapa luka lebam di tubuh istri Ansori hingga kemudian melaporkan ke polisi.
Ansori diamankan polisi sementara nyawa Tayyibah tak tertolong.

Ansori dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), dengan hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunjakarta/Wartakota/Kompas)