Pengamen Aniaya Monyet

5 Monyet Diamankan dari Pengamen Topeng Monyet di Cakung

Pemkot Jakarta Timur mengamankan lima ekor monyet milik pengamen topeng monyet warga Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Cakung.

Dokumentasi Kecamatan Cakung
Monyet milik pengamen topeng monyet warga Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara yang berhasil diamankan petugas, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemkot Jakarta Timur mengamankan lima ekor monyet milik pengamen topeng monyet warga Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Cakung.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian Budhy Novian mengatakan kelima monyet diamankan dari pemiliknya pada Senin (3/8/2020) malam.

"Sudah diamankan, total ada 5 ekor. 3 ekor dibawa ke balai rehabilitasi satwa BKSDA Kementerian Kehutanan," kata Budhy saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2020).

Sementara 2 ekor monyet lainnya dibawa ke Balai Konflik Satwa Liar Jakarta Animal Aid Network (JAAN) untuk dirawat.

Kelima monyet diamankan setelah dua pengamen topeng monyet warga Pulo Jahe viral karena menganiaya monyet yang mereka bawa ngamen.

Setelah dilakukan penelusuran baru diketahui profesi pengamen topeng monyet tak hanya digeluti dua pria dalam video tersebut.

Sejumlah warga RT 05 pun merupakan pengamen topeng monyet dan memiliki monyet sendiri, pun dengan anak buah yang membantu ngamen.

"Untuk pemilik monyetnya kita minta bikin surat pernyataan kalau enggak akan mengulangi perbuatannya. Semalam sudah ditandatangani," ujarnya.

Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020).
Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Budhy menuturkan pengambilan kelima monyet dari pemiliknya sesuai aturan karena sejak tahun 2014 Pemprov DKI melarang topeng monyet.

Banyaknya bukti bahwa monyet yang dipaksa ngamen dianiaya agar menuruti kemauan pengamen jadi sebab Pemprov DKI Jakarta melarang.

Kepada petugas, dua pengamen yang viral pun mengaku tega menganiaya monyet karena dalih agar primata itu menuruti kemauan mereka.

Anji Dilaporkan ke Polisi, Pelapor: Kalau Tak Bisa Membuktikan, Dianggap Penyebar Berita Bohong

Monyet milik pengamen topeng monyet warga Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara yang berhasil diamankan petugas, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020)
Monyet milik pengamen topeng monyet warga Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara yang berhasil diamankan petugas, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020) (Dokumentasi Kecamatan Cakung)

"Jadi si monyet itu harus dikosongkan gitu. Monyet kan ganas liar, dikosongkan dulu pikiran-pikirannya. Baru diisi pelatihan keterampilan," tuturnya.

Camat Cakung Ahmad Salahuddin menuturkan kelima pemilik monyet tersebut selama ini nekat mengamen meski topeng monyet dilarang.

Anggota Dishub Jakarta Timur yang Pecahkan Kaca Angkot di Rawamangun Terancam Dipecat

Masih digandrunginya topeng monyet di kalangan warga ekonomi menengah ke bawah membuat profesi ini tetap bertahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved