Tanggapi Ramuan Hadi Pranoto, Dokter: Kalau Obat Covid-19 Harus Bisa Dibuktikan
Ia pun mempertanyakan kesaksian yang diberikan Hadi Pranoto terkait banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh akibat efek ramuan tersebut
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nama Hadi Pranoto mendadak viral baru-baru ini setelah mengungkapkan penemuannya berupa ramuan yang diklaim mampu mengobati Covid-19.
Hal ini diungkapkan dalam unggahan video wawancara dalam akun youtube dunia MANJI beberapa hari lalu.
Dalam video tersebut, Hadi yang disebut sebagai Ahli Mikrobiologi memberikan kesaksian bahwa sudah banyak pasien positif Covid-19 yang sembuh setelah mengkonsumsi ramuannya.
Bahkan, Hadi mengatakan produknya sudah didistribusikan ke berbagai daerah termasuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta.
Ramuan itu disebutnya sebagai 'Antibody Covid-19' yang mana terbuat dari bahan-bahan yang terdapat di Indonesia.
Diantaranya seperti sirsak, manggis, kelapa, gula merah, dan jambu merah.
Dalam sambungan telepon, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, MSi menjelaskan bahwa kandungan tersebut sebetulnya memang memiliki khasiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Namun, untuk dikatakan sebagai obat Covid-19 seharusnya Hadi Pranoto terlebih dahulu melewati beberapa tahapan pengujian hingga kemudian dapat dikatakan sebagai ramuan yang efektif untuk mengobati Covid-19.
"Dari bahan-bahan yang disebutkan, sebenarmya bisa meningkatkan imunitas tubuh. Herbal-herbal itu banyak yang bersifat meningkatkan imunitas. Itu semua yang disebutkan seperti sirsak, manggis, jambu merah, bisa meningkatkan imunitas tapi bukan untuk mengobati Covid-19," kata Inggrid, Selasa (4/8/2020).
Ekstrak sirsak, manggis, dan jambu merah, memang dipercaya memiliki khasiat yang baik untuk daya tahan tubuh.
Namun, untuk dikatakan sebagai obat yang mampu mengobati Covid-19 Inggrid menjelaskan perlu pembuktian lebih lanjut diantaranya dengan melalui pengujian yang dilakukan.
Mulai dari uji in vitro, tahap uji pra klinis, dan uji klinis hingga pada akhirnya ramuan tersebut bisa dikatakan efektif.
Ia pun mempertanyakan kesaksian yang diberikan Hadi Pranoto terkait banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh akibat efek ramuan tersebut.
"Kalau sudah melewati itu, kita baru bisa lihat buktinya. Harus bisa dibuktikan. Karena kalau uji klinis, artinya diuji cobakan pada pasien. Ada metodeloginya, ada protokolnya , pengawasnya banyak, ada izin BPOM, kemungkinan memanipulasi data sangat kecil karena diawasi banyak pihak," imbuh Inggrid.
• Niat Nikah 31 Desember Sebab Ini, Atta Halilintar Kerap Ingatkan Aurel Hermansyah: Kita yang Jalanin
• Ikat Ibu dan Enam Anak, Maling di Ciracas Kuras Rp 300 Juta
• Ratusan Pedagang di Pasar Jatiuwung Direlokasi Untuk Penambahan Ruang Terbuka Hijau
"Dia hanya memberi kesaksian bahwa banyak pasien yang sembuh konsumsi ini. Kalau benar datanya mana. Nama pasien yang dapat herbal itu siapa aja. Nanti diverifikasi. Dilihat hasil labnya, hasil PCR nya, apa benar sudah negatif, dan harus di verifikasi lagi kalau bener sembuh gara-gara minum herbal ini atau gabung minum yang lain,"
"Karena biasanya pasien juga wajib minum obat yang standar dikasih rumah sakit. Jadi harus dipastikan apakah sembuhnya karena minum herbalnya Pak Hadi, atau lebih dominan faktor obat standarnya atau ada pengaruh herbal lain yang dikonsumsi," jelasnya
Selain itu, Hadi menyebutkan bahwa ada bahan lainnya yang paling dominan dalam ramuan yang ia ciptakan.
Yaitu senyawa mikrobiologi yang berasal dari tanah yang sudah melalui proses penguraian menjadi bakteri baik.
Terkait hal ini, Inggrid menyebut tak tahu apa jenis mikrobiologi yang dimaksud.
Apalagi, Hadi Pranoto tidak menjabarkan secara detail mengenai senyawa tersebut.
"Itu mikrobiologi mungkin maksudnya probiotik, bakteri-bakteri baik. Tapi biasanya bakteri baik (probiotik) bukan dari tanah. Jadi harus ditanya lagi. Dia bilang dari tanah, ya apa," ungkap Inggrid.
Menurut Inggrid, mengkonsumsi ramuan herbal termaksud milik Hadi Pranoto boleh-boleh saja.
Asalkan, sudah memiliki izin edar yang resmi dikeluarkan oleh Badan POM. Meski begitu ditegaskan bahwa ramuan ini hanya bersifat untuk meningkatkan daya tahan tubuh saja.
Bukan sebagai penangkal, apalagi obat covid-19 sebelum ada pembuktian lebih lanjut.
"Jadi sebetulnya sepanjang si herbal ini sudah punya izin edar Badan POM dan asli bukan palsu, artinya herbal itu dari bahan alam yang aman. Artinya kita boleh konsumsi. Tapi itu tadi masalahnya adalah klaim. Dia tidak boleh klaim bisa mengobati dan mencegah Covid-19. Karena izin edar Badan POM hanya sebagai obat tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh," tuturnya.