Dua Pekan Operasi Patuh Jaya 2020, Tidak Pakai Helm Jadi Pelanggaran Terbanyak di Kota Tangerang

Operasi tersebut telah dilaksanakan sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 yang menyasar pengendara pelanggar lalu lintas di Kota Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan tindakan langsung kepada pemotor yang tidak mengenakan helm di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (5/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Tangerang resmi berakhir hari ini.

Operasi tersebut telah dilaksanakan sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 yang menyasar pengendara pelanggar lalu lintas di Kota Tangerang.

Berdasarkan data yang terkumpul selama dua pekan lamanya, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mendapati pelanggaran tidak menggunakan helm masih menduduki peringkat pertama.

"Untuk pelanggaran tertinggi itu masih tidak menggunakan helm yakni sebanyak 334 pelanggaran," jelas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam kepada TribunJakarta.com, Rabu (5/8/2020).

Untuk posisi kedua terbanyak yakni pelanggaran melawan arus sebanyak 217 pelanggar.

Jamu Ibu Hadi di Pasar Mayestik Racik Minuman Tradisional Agar Cepat Hamil

Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Tertangkap: Ditembak Aparat, Hubungan Pelaku-Korban Terbongkar

Diikuti pengendara yang melebihi stop line sebanyak 186 pelanggar.

"Kemudian ada 141 pelanggaran rambu dan marka jalan dan 15 pelanggaran karena menggunakan handphone saat berkendara," ucap Jamal.

Sementara, pihaknya melakukan tindakan langsung alias tilang kepada para pelanggar sejumlah 1.169 orang dan 2.875 teguran lisan.

"Kami imbau untuk tetap tertib berlalu lintas di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin berlalu lintas berarti anda telah menyelamatkan diri dan pengguna jalan yang lain," tutup Jamal.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved