Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Tertangkap: Ditembak Aparat, Hubungan Pelaku-Korban Terbongkar
Pembunuh wanita berinisial AO (36) akhirnya ditangkap aparat Polres Metro Depok. Terungkap hubungan pelaku dan korbannya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Pembunuh wanita berinisial AO (36) akhirnya ditangkap aparat Polres Metro Depok.
Jasad AO ditemukan dalam kamar sebuah Apartemen di kawasan Margonda, Beji, KOta Depok, Selasa (4/8/2020) malam.
Pelaku tertangkap kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan.
Pelaku berinisial FM (37) yang diringkus saat pelarian di daerah Bekasi, Jawa Barat.
FM sempat membawa kabur barang berharga milik korban.
Polisi juga mengungkap hubungan antara pelaku dan korbannya.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
Kabur ke Bekasi

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan, pelaku ditangkap ketika dalam pelarian di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Kami melakukan pengejaran orang yang diduga melakukan tindak pidana. Beberapa lokasi dijajaki mulai dari kos-kosan tempat tinggal pelaku, hingga ke tempat kerjanya," ucap Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
"Akhirnya ditemukan di tempat pelariannya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim," timpalnya lagi.
Status Pelaku-Korban

Hasil pemeriksaan sementara, Azis berujar pelaku dan korban berstatus teman dekat.
"Teman dekat, untuk selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Azis pada wartawan.
Mayat Wanita Terikat Tali dan Lakban di Apartemen Mares Depok, Pembunuhnya Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Mares Depok Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Bukan Perencanaan |
![]() |
---|
Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya Korban |
![]() |
---|