Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Kurang Dari 24 Jam, Pembunuh Wanita Dalam Apartemen di Margonda Kota Depok Berhasil Diringkus
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Apartemen Kawasan Margonda Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," pungkasnya.
Ditemukan luka lebam
Mayat wanita dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mulut terlakban, berinisial AO dan berusia 36 tahun.
Adalah pengelola apartemen yang pertama kali melaporkan penemuan mayat AO sudah telungkup di atas ranjang kamar di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.
Hasil pemeriksaan sementara, petugas Polres Metro Depok mendapati ada luka lebam di belakang kepala korban.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.
"Terdapat luka di kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020).
Lanjut Wadi, luka serupa juga ditemukan di kening korban.
"Pada kening juga ada luka lebam ya," katanya singkat.
Polisi tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ucap dia.
Polisi temukan martil
• Polisi Temukan Martil di Lokasi Penemuan Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen Depok
AO (36) ditemukan tak bernyawa diatas ranjang dalam kamar Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok.
Ketika ditemukan, korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Tak hanya itu, bagian mulut korban juga ditutup menggunakan lakban hitam, sehingga muncul dugaan kuat korban tutup usia akibat dibunuh.