Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Jakarta: Banyak Perkantoran Tutupi Data Karyawannya Yang Terpapar Covid-19

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan, Energi ( Disnakertransgi) DKI Jakart sebut banyak perusahaan yang tutupi karyawannya yang terpapar Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi perkantoran di DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan, Energi ( Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, masih banyak perusahaan yang coba menutupi data karyawannya yang terpapar Covid-19.

"Kalau (perkantoran) yang nutup-nutupin sepertinya ada, pasti ada," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menduga, perkantoran itu coba menutupi adanya karyawan yang terpapar Covid-19 lantaran takut ditutup sementara.

Padahal, penutupan sementara hanya dilakukan selama 3 hari untuk proses sterilisasi saja.

Untuk itu, Andri mengimbau kepada perkantoran atau pemilik perusahaan segera melapor bila mendapati adanya pekerjanya yang terpapar Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta Tutup 29 Perkantoran: 26 Terpapar Covid-19, 3 Langgar Protokol Kesehatan

"Kami lakukan imbauan tidak usah ditutupi, karena kalau seumpama ditutupi akhirnya akan ketahuan," ujarnya.

Andri menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menyusun sistem penelusuran bila ada pekerja yang terpapar Covid-19.

"Strategi yang kami lakukan dalam penyidakan ialah laporan eksteral dan internal. Eksternal dari media atau masyarakat," tuturnya.

"Kalau internal dari karyawan itu sendiri, karena dia yang tahu persis (data karyawannya)," sambungnya.

Ratusan PKL Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat Ikut Swab Test Covid-19 di Puskesmas Tanah Abang

Adapun Pemprov DKI melalui Disnakertransgi telah menutup sementara 29 perkantoran terkait Covid-19.

Rinciannya, 26 perkantoran ditutup karena ada pekerja yang terpapar Covid-19 dan 3 lainnya lantaran tak menerapkan protokol kesehatan.

Berikut daftar 26 perusahaan yang ditutup karena ada kasus Covid-19:

1. PT Indosat;
2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementeriam Perhubungam Dirjen Perhubungan Laut);
3. Kimia Farma;
4. BRI KCU Tanah Abang;
5. PT Link Tone Indonesia (Gedung I News/Okezone);
6. PT Meindo Elang Indah;
7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara;
8. Kantin Wali Kota Jakarta Barat;
9. PTDP Jakarta Barat;
10. BCA Multi finance;
11. Polres Jakarta Utara;
12. Kecamatan Koja;
13. PT Dunia Expedisi Transindo;
14. PT Astra Daihatsu Motor;
15. PT Yamaha;
16. PT Puninar;
17. Tip Top
18. PT Mitsubishi Krama Yudha Motor;
19. PT PP Konstruksi;
20. BPKP;
21. BNI Life Smesco;
22. PT BCA SCBD;
23. PT Daeyong Comunication Indonesia;
24. KEB Hana Bank;
25. PT Kronus Indonesia;
26. PT Asiapay Technology Indonesia.

Perkantoram yang ditutup karena langgar protokol kesehatan :

1. Proyek Graha Pertamina;
2. PT FAP Agri;
3. PT Wintard Jaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved