Tiga Kasus Cabul Berturut-turut di Pagedangan, Seluruh Korban Anak-anak, Pelaku Sosok Predator

Yang mengenaskan adalah, seluruh korban dari ketiga kasus itu adalah anak-anak

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PAGEDANGAN - Selama sekira dua bulan belakangan, terungkap tiga kasus percabulan di wilayah hukum Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Yang mengenaskan adalah, seluruh korban dari ketiga kasus itu adalah anak-anak.

Gadis Diperkosa Bergilir

Kasus pertama yang muncul adalah pada Kamis (11/6/2020). OR (16), Gadis yang tinggal di bilangan Serpong Utara, Tangsel, meninggal dunia usai doperkosa bergilir.

Setelah diusut pihak kepolisian, didapatlah fakta bahwa OR dua kali disetubuhi bergilir, di salah satu rumah di bilangan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada tanggal 10 April 2020 dan 18 April 2020.

Pada 10 April, OR disetubuhi oleh delapan pria, yakni: FF, SU, DE, AN, RI, DK, DR dan S. Sedangkan pada 18 April, S tidak ikut aksi bejat itu.

Diketahui, S merupakan saudara dari SU, dan sudah beristri serta memiliki tiga orang anak.

Pada dua kali persetubuhan bergilir itu, OR sama-sama diajak oleh FF, kekasihnya.

Sebelum OR melepas baju dan digauli bergilir, gadis putus sekolah itu terlebih dahulu meminum pil excimer sebanyak tiga butir sekaligus.

Pil semacam obat penenang itu dibelikan oleh SU, yang juga pemilik rumah.

Setelah dua kali persetubuhan bergilir itu, OR jatuh sakit. Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, bahkan menyebut OR sampai pincang dan harus menggunakan kursi roda.

Kondisi tubuh OR terus menurun hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya.

Setelah pihak kepolisian melakukan otopsi pada jenazah OR, diketahui penyebab meninggalnya gadis putus sekolah itu karena luka infeksi pada bagian rahim akibat rudapaksa bergilir itu.

"Penyebab kematian korban itu, ditemukan memar di mulut rahim dan mengakibatkan infeksi yang berat," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Efri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved