Cowok ABG Bunuh Pacar Usai Bercinta, Ibu Pelaku Syok Temukan Karung Berisi Mayat Korban di Ruang TV

Remaja di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat nekat membunuh kekasih dengan menggunakan tali sampai tewas.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad M
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menunjukkan barang bukti pembunuhan, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Anak baru gede (ABG) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat nekat membunuh kekasih dengan menggunakan tali sampai tewas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, kasus ini terkuak saat pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan ABG 17 tahun.

"Yang jadi korbannya anak juga, kami tak bisa sebutkan identitasnya," ujar Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung pada Kamis (6/8/2020).

Hendra menuturkan, pembunuhan dipicu karena adanya cinta segitiga antara pelaku dan korban.

TONTON JUGA:

Pelaku dan korban (perempuan) ini berpacaran, akan tetapi korban ternyata memiliki pacar lelaki lain.

Ingin Turunkan Berat Badan Tanpa Perlu Diet? Begini Cara Mudahnya

Awal mula pembunuhan itu terjadi saat korban pada Rabu (5/8/2020) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB mendatangi pelaku di rumah kontrakannya di Kampung Babakan Sukarasa, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dengan menggunakan sepeda.

Keduanya kemudian berbincang, pelaku kemudian menanyakan soal postingan seorang pria di media sosial, yang dijawab korban bahwa pria itu merupakan pacarnya.

FOLLOW JUGA:

Cemburu dan kesal, pelaku kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri di rumah kontrakan pelaku.

"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal) dan (jenazahnya) dimasukan ke dalam karung lalu ditinggal pergi," jelas Hendra dilansir dari TribunJabar.

Lebih lanjut, karung berisi korban itu pun diikat atasnya dan dibiarkan tergeletak di ruang televisi, sementara pelaku pergi begitu saja meninggalkan rumah.

Kisah Pilu Wanita Gangguan Jiwa Diperkosa di Depan Anak & Hamil, Diduga Akan Dijadikan Kurir Narkoba

Tak disangka, ibu kandung pelaku menemukan karung tersebut di rumahnya dan menanyakannya kepada pelaku.

"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," ujar Hendra.

Ibu pelaku lantas syok dan langsung mengajak anaknya tersebut untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Rancaekek.

Ilustrasi Tewas
Ilustrasi Tewas (Istimewa)

"Diajak ortunya untuk melapor kepolsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," papar Hendra.

Hendra menilai, cemburu menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan itu.

Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Tak Pernah Tukeran Instagram dengan Atta Halilintar, Aurel Cerita Takut Sakit Hati: Mending Gak Tau

"Motif cemburu, cinta segitiga. Kita dalami yang mana pacarnya itu," ujar Hendra.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengambil sejumlah barang bukti terkait pembunuhan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menunjukkan barang bukti pembunuhan, Kamis (6/8/2020).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menunjukkan barang bukti pembunuhan, Kamis (6/8/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad M)

Atas perbuatannya, ABG 17 tahun itu dijerat pasal 338 KIHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjarq," tegas Hendra.

Sempat Ketemu Krisdayanti Sebelum Dekati Aurel, Atta Ungkap Perlakuan KD: Aku Senang Banget

Mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur, maka proses penanganannya bekerjasama dengan Bahtera, sehingga penahanan tak dilakukan di Polresta Bandung melainkan ditahan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jabar. (tribunjakarta/tribunjakarta/kompas)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved