Virus Corona di Indonesia

KABAR GEMBIRA, Pekerja Swasta yang Gajinya Dibawah Rp 5 Juta, Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu

Simak kabar gembira di Mata Najwa, Menteri BUMN Erick Thohir bocorkan jadwal karyawan swasta dapat bansos Pemerintah Jokowi.

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar Kompas.com
Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) 

Salah satu yang sedang dikaji adalah pemberian santunan kepada karyawan swasta bergaji kurang dari Rp 5 juta.

Adapun rincian bantuan sosial dikabarkan sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 6 bulan, atau jika ditotal mencapai Rp 3,6 juta.

Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para karyawan yang bekerja di sektor swasta.

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.

Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

Selain memberikan uang tunai, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata.

Wacana pemberian bantuan ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19.

Menurut kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp 600.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved