Virus Corona di Indonesia

KABAR GEMBIRA, Pekerja Swasta yang Gajinya Dibawah Rp 5 Juta, Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu

Simak kabar gembira di Mata Najwa, Menteri BUMN Erick Thohir bocorkan jadwal karyawan swasta dapat bansos Pemerintah Jokowi.

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar Kompas.com
Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) 

Nah, informasi ini yang harus menjadi perhatian karyawan swasta.

Sambut HUT ke-75 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Api Jarak Jauh hingga 25 Persen

Bahwa bantuan uang tersebut akan pemerintah berikan kepada setiap enam bulan lamanya.

Jadi setiap bulan, karyawan swasta akan mendapat bantuan uang tunai Rp 600.000 selama enam bulan.

Tapi tidak semua karyawan yang akan mendapat bantuan tersebut. Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Pertama, penerima gaji dari pemerintah haruslah seorang karyawan dari sektor swasta.

Kedua, penerima merupakan karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Adapun pekerja dengan gaji di atas Rp 5 juta dipastikan tak akan mendapat bantuan tersebut.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Rp 600.000 per Bulan untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 juta, akan Dimulai September

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved