Sekeluarga Terbakar Dipicu Asmara

Motif Pelaku Membakar Satu Keluarga di Ciputat Timur, Demi Memperjuangkan Cinta

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengungkapkan, motif dari Sutanto membakar rumah Herman karena urusan percintaan

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Sutanto, tersangka pembakaran rumah di bilangan Ciputat Timur, Tangsel, saat gelar rilis di Mapolsek Ciputat, Jumat (7/8/2020). 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online itu malah melampiaskannya dengan membakar rumah Herman.

"Nah pada akhirnya ST melakukan pengancaman serius untuk hubungan dengan SM, tapi tidak digubris. pada akhirnya ST dongkol melakukan peringatan dengan hanya ingin menurut pengakuan ST bahwa dia tidak main-main. Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut (rumah Herman) yang mana seperi kita ketahui itu ada korban di dalamnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, Sutanto dijerat pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHPidana, tentang pembakaran rumah, dan terancam 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved