Virus Corona di Indonesia

Revisi SKB, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Wilayah Zona Kuning Boleh Gelar Sekolah Tatap Muka

Mendikbud Nadiem Makarim merevisi SKB dan menetapkan zona kuning boleh belajar tatap muka.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah resmi membuka daerah zona kuning untuk menggelar sekolah tatap muka, setelah sebelumnya hanya zona hijau saja yang diperbolehkan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).

Menurut Nadiem, daerah berzona kuning diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka.

Namun, harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan seizin dari pemerintah daerahnya.

Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Tangkapan Layar (Kompas TV), Rabu, (23/10/2019))

"Kami akan merevisi SKB, untuk memperbolehkan bukan memaksakan (daerah berzona kuning) pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat."

"Semua data mengenai zonasi yang menentukan Satgas Covid-19, bukan dari Kemendikbud."

"Bagi yang zona merah dan oranye tetap dilarang, mereka melanjutkan sekolah jarak jauh," ujar Nadiem dikutip Tribunnews dari kanal Youtube Kemendikbud RI.

Kendati demikian, pihaknya tidak memaksakan bagi para pemda yang masih merasa belum siap untuk menggelar sekolah tatap muka.

Petugas Kelurahan Jatirahayu membimbing para siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat para siswa tersebut melakukan kegiatan belajar mengajar bersama sistem online di ruang aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan tanpa tatap muka, pembelajaran daring pun diberlakukan. Namun keterbatasan sarana perangkat, fasilitas, dan ekonomi menjadi salah satu kendala yang harus di hadapi oleh masyarakat setempat. Demi memudahkan siswa/pelajar di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, memfasilitasi warganya dalam belajar online dengan menyediakan WiFi gratis di ruang aula Kelurahan Jatirahayu. Tribunnews/Jeprima
Petugas Kelurahan Jatirahayu membimbing para siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat para siswa tersebut melakukan kegiatan belajar mengajar bersama sistem online di ruang aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan tanpa tatap muka, pembelajaran daring pun diberlakukan. Namun keterbatasan sarana perangkat, fasilitas, dan ekonomi menjadi salah satu kendala yang harus di hadapi oleh masyarakat setempat. Demi memudahkan siswa/pelajar di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, memfasilitasi warganya dalam belajar online dengan menyediakan WiFi gratis di ruang aula Kelurahan Jatirahayu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Wali Kota Bekasi Legowo, Program Simulasi Belajar Tatap Muka Dihentikan Atas Perintah Kemendikbub

"Walaupun diperbolehkan, kalau pemda dan kepala dinasnya merasa belum siap, mereka tidak harus mulai belajar tatap muka."

"Kalau siap, masing-masing kepala sekolah dan komite boleh memutuskan di sekolah tersebut belum siap belajar tatap muka," papar Nadiem Makarim.

Hal itu pun berlaku bagi para orang tua yang masih merasa belum siap bila anaknya kembali bersekolah tatap muka.

Nadiem menjelaskan, sekolah tatap muka menjadi hak prerogatif bagi para orang tua dan pemangku kebijakan daerah setempat.

PEMBELAJARAN TATAP MUKA: Jumarotun (59) guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Galih Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal melakukan pengajaran tatap muka dengan protokol kesehatan, Rabu (5/8/2020).
PEMBELAJARAN TATAP MUKA: Jumarotun (59) guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Galih Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal melakukan pengajaran tatap muka dengan protokol kesehatan, Rabu (5/8/2020). (TribunJateng.com/Saiful Ma'sum)

Kemendikbud Bilang Sudah Cukup, Pemkot Bekasi Hentikan Simulasi Belajar Tatap Muka saat Pandemi

Adapun, untuk jenjang sekolahnya, Nadiem menuturkan dimulai untuk tahap SD, SMP, dan SMA/SMK.

Untuk jenjang kanak-kanak atau PAUD, Nadiem menyarankan untuk tetap belajar jarak jauh.

"Kami memilih untuk menunda PAUD karena lebih sulit melaksanakan protokol kesehatan," paparnya.

Sementara untuk jenjang madrasah dan sekolah asrama, dilakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap.

Berikut syarat yang harus dipenuhi para sekolah di masa transisi (2 bulan pertama):

Waktu mulai yang memenuhi kesiapan

1. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs: paling cepat Juli 2020.

2. SD, MI, dan SLB: paling cepat Agustus 2020.

3. PAUD: paling cepat Oktober 2020.

Kondisi kelas

1. Pendidikan dasar dan menengah: jaga jarak minimal 1.5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas (standar 28-36 peserta).

2. SLB: jaga jarak minimal 1.5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. (standar 5-8 peserta didik)

3. PAUD: jaga jarak minimal 1.5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 15 peserta didik)

Jadwal pembelajaran

Jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved