Kasus Pemerkosaan di Bintaro
Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bintaro yang Buron Setahun Gegerkan Warga
Penangkapan Raffi Idzamallah oleh Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui oleh warga sekitar dan sempat membuat geger.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Penangkapan Raffi Idzamallah oleh Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui oleh warga sekitar dan sempat membuat geger.
Raffi ditangkap di kediamannya di bilangan Jalan Bakti, Parigi Lama, Pondok Aren, Tangsel, pada Sabtu (8/8/2020) malam.
Raffi merupakan pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial AF.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, AF memutuskan untuk mengekspos kasus pemerkosaan yang dialaminya di rumah kontrakannya, di bilangan Jalan Titihan 4, Perumahan Permata Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, yang terjadi pada 13 Agustus 2019 silam.
Dalam postingannya di media sosial, AF merasa trauma peristiwa tersebut terus membayangi.
Terlebih setelah satu tahun berselang, kasus hukum seperti mandek karena pelaku tidak juga tertangkap.
Emon, warga Jalan Bakti, mengatakan, baru mengetahui kasus pemerkosaan itu usai viral di media sosial.
"Saya baru tahu ya pas viral itu. Semalam tertangkap di rumahnya, iya tahu pas ketangkep," ujar Emon di lokasi, Minggu (9/8/2020).
Selama satu tahun belakangan, Raffi tidak melarikan diri dan tetap bermain di sekitar rumahnya.
Emon mengatakan, Raffi sering terlihat di salah satu minimarket bersama temannya.
"Kalau sama dia kenal, dia seringnya di Alfa Midi depan," ujarnya.
Raffi diketahui sudah putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah ke SMA. Ia dikenal tidak banyak bicara.
Selama satu tahun belakangan Raffi juga tidak menunjukkan gelagat yang aneh di depan teman-temannya.
"Ya enggak gimana-gimana, layaknya orang-orang pada umumnya," ujarnya.