CPNS 2019
Bocoran Soal Tes SKB CPNS 2019 dari Surat Edaran Kemenpan RB, BKN Sebut Itu Benar
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) kembali menjadwalkan Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
Penyusunan soal ini didasarkan pada Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Dalam surat edaran ini, dirinci tiap-tiap jabatan fungsional beserta dengan materi pokok SKB.
Misalnya, untuk posisi Analis Kepegawaian Terampil, materi pokok yang diujikan:
- Kemampuan umum:
Pemahaman kebijakan dan manajemen ASN mencakup prinsip dasar ASN, kelembagaan ASN, manajemen ASN, dan sistem informasi ASN. - Kemampuan khusus:
- Pemahaman kerangka kerja manajemen SDM aparatur strategik mencakup manajemen SDM berbasis sistem merit, human capital management, competency-based, talent based dan strength-based HR management.
- Pemahaman kerangka kerja analisis dan perancangan organisasi publik.
- Pemahaman kerangka kerja analisis dan proses kebijakan bidang SDM aparatur.
Adapun materi pokok SKB untuk posisi-posisi lainnya bisa Anda cek pada surat edaran tersebut secara lengkap melalui link ini.
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Catat Cara Cetak Kartu Peserta Tes SKB CPNS 2019
Materi SKB
Sebelumnya, pada Maret lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sempat memberikan petunjuk materi yang akan diujikan dalam SKB melalui unggahannya.
Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelasnya
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Salah satunya adalah terkait pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT dapat berupa:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa
- Wawancara
Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.