BPBD DKI Terbitkan Peringatan Potensi Angin Puting Beliung di Jakarta Sampai Rabu 12 Agustus

DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terjadinya hujan lebat yang disertai angin kencang hingga puting beliung pada hari Rabu (12/8/2020).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
ISTIMEWA/Facebook via TribunJabar
ILUSTRASI - Puting beliung terjang Bandung Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terjadinya hujan lebat yang disertai angin kencang hingga puting beliung pada hari Selasa (11/8/2020) hingga Rabu (12/8/2020).

Melalui informasi yang dikeluarkan dalam akun Twitter BPDB DKI Jakarta, diimbau para staf dinas daerah terkait agar bisa mengantisipasi terjadinya banjir atau longsor dengan menyiagakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Satgas Banjir di kecamatan masing-masing.

Potensi terjadinya angin puting beliung di DKI Jakarta disebabkan adanya pertemuan dan perlambatan kecepatan angin yang terpantau memanjang dari Riau hingga Semenanjung Malaya, perairan Barat Lampung hingga perairan Kepulauan Mentawai, serta di kawasan Indonesia Timur seperti Bone, Halmahera Utara, hingga Papua dan Papua Barat.

Kondisi tersebut dapat memberikan potensi pembentukan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.

Sementara itu dalam laporannya, BMKG melaporkan prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta untuk hari Selasa.

Hujan disertai angin kencang akan melanda Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, hujan ringan di Jakarta Barat, serta cerah berawan di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Suhu di DKI Jakarta berkisar dari 24 hingga 31 derajat celsius, dengan tingkat kelembaban terendah pada 65 persen dan tertinggi 95 persen.

Tanda dan cara mengantisipasi puting beliung

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap angin puting beliung.

Dijelaskan oleh Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono Rahadi Prabowo MSc, pada prinsipnya angin puting beliung merupakan angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar seperti spiral hingga menyentuh permukaan bumi dan punah dalam waktu singkat selama 3 sampai 5 menit.

Angin puting beliung mempunyai kecepatan rata-rata berkisar 55-74 km per jam, dan berasal dari awan cumulonimbus.

"Angin puting beliung adalah angin kencang, tapi angin kencang belum tentu dapat dikatakan angin puting beliung, tergantung kecepatan angin yang menyerta, waktu kejadiannya singkat setelah itu diikuti angin kencang berangsur melemah kecepatannya," kata Prabowo di Jakarta, Senin (23/12/2019).

"Tapi, angin puting beliung itu paling umum terjadi di daerah perbatasan kota dan desa. Atau antara daerah dengan suhu panas dan daerah bersuhu dingin," jelasnya.

Hal itu karena daerah perbatasan rentan terhadap tekanan masa udara, dari suhu dingin ke suhu panas.

Sehingga memicu adanya pertukaran suhu dan perputaran awan beserta angin di sekitarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved