Hanya Gara-gara Mimpi, Arifin Nekat Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk usai Dapat Petuah dari Dukun

Tingkah pria bernama Arifin Bin Mat Rasuk sungguh di luar akal sehat manusia.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Tribun Madura.
Lasron yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap sembilan bulan kemudian, tepatnya pada Senin (10/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tingkah pria bernama Arifin Bin Mat Rasuk sungguh di luar akal sehat manusia.

Dibantu sang sepupu Lasron, warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura itu tega menghabisi nyawa tetangganya Tora'i (55).

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunMadura, pembunuhan tersebut dapat terjadi cuma gara-gara mimpi.

TONTON JUGA

Arifin mulanya menduga Tora'i memiliki ilmu santet dan dinilai menjadi menyebab kematian sang nenek.

Bahkan, Arifin Bin Mat Rasuk menilai korban juga merupakan dalang dari penyebab ibunya sakit.

Dugaan itu menguat setelah tersangka mengaku didatangi ibu lewat mimpi.

Dalam mimpi itu, tersangka mengaku diperintahkan untuk membunuh Tora'i .

”Dari mimpi ibunya, pelaku sendiri berkeyakinan untuk membunuh korban," ungkap Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo.

Ia menambahkan, pelaku juga mengaku mendapatkan mimpi dari neneknya.

Wanita Muda Pura-pura Kaget Nemu Bayi, Dramanya Terbongkar Usai Polisi Temukan Bercak Darah di Kasur

TONTON JUGA

Dalam mimpi tersebut, tersangka menyebut, diminta menggunakan raket listrik pengusir nyamuk dan kayu untuk membunuh korban.

Setelah mendapatkan mimpi-mimpi itu, tersangka mendatangi seorang dukun.

Dari dukun itu, tersangka diberikan petuah untuk meletakkan raket listrik itu ke atas kuburan neneknya.

Tersangka juga disarankan tidak melewati tempat yang sudah ditentukan sebagai larangannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved