Ketua RT Sebut Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Lulusan SMK Kesehatan
Ketua RT 03/RW09, lingkungan tempat Klinik Dental Care berada mengatakan, ADS merupakan warga yang sejak lahir tinggal dan besar di rumah.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Dokter gigi gadungan berinisial ADS yang membuka praktik klinik Antoni Dental Care di Perumnas III, Jalan Pulau Timor I, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi diketahui hanya lulusan SMK Kesehatan.
Danang, Ketua RT 03/RW09, lingkungan tempat Klinik Dental Care berada mengatakan, ADS merupakan warga yang sejak lahir tinggal dan besar di rumah sekaligus klinik miliknya.
"Tinggal di sini udah lama, lahir di sini dia sekarang tinggal sana ibunya aja bapaknya udah meninggal dia punya kakak satu," kata Danang, Selasa, (11/8/2020).
Selaku ketua lingkungan, Danang mengaku kurang mengetahui banyak soal aktivitas yang dilakukan salah satu warganya itu.
• Penampakan Klinik Dokter Gigi Gadungan Antoni Dental Care di Kota Bekasi, Warga Gak Ada yang Tahu
Terakhir yang dia tahu, ADS memang sempat bekerja di salah satu klinik gigi dan bekerja sebagai asisten dokter.
"Dulu satahu saya pernah kerja di klinik dokter gigi, cuma setelah itu saya kurang tahu kalau dia buka praktik sendiri," terangnya.
ADS menurut sepengetahuannya, memang pernah mengenyam pendidikan di bidang kesehatan. Tetapi, pendidikan itu hanya sebatas tingkat SMK.
"Dulunya setahu saya dia SMK Kesehatan, kalau bapak waktu masih hidup pekerjaannya emang Mantri, makanya anaknya dua-duanya (pendidikan) kesehatan," paparnya.
Selama membuka praktik sejak 2018, Danang tidak tahu persis aktivitas yang dilakukan ADS, sesekali dia memang melihat tamu yang datang ke rumah warganya tersebut.
"Tamu-tamu luar pada datang beberapa pernah liat tapi enggak tahu kalau di dalamnya ada praktik gigi," tegas dia.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yursi Yunus menjelaskan, penangkapan ADS bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban praktik tersangka
Dokter gigi itu mencabut gigi geraham korban tanpa ada prosedur rontgen seperti praktik pada umumnya.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pasien pada 4 Agustus 2020, ternyata ADS bukan dokter gigi, hanya menggunakan identitas gelar yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah dokter gigi," ujar Yusri dalam jumpa pers secara daring, Senin (10/8/2020).
Polisi juga koordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait penangkapan ADS.