Temuan Struktur Bata di Stasiun Bekasi dan Dugaan Bekas Markas Tentara Era Jepang
Struktur bata berbentuk lorong ditemukan di bawah Stasiun Bekasi. Diduga merupakan bekas markas tentara peninggalan Jepang.
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Struktur bata berbentuk lorong ditemukan di bawah Stasiun Bekasi.
Struktur bata itu ditemukan di kawasan area proyek pembangunan jalur dwiganda atau double double track (DDT) Stasiun Bekasi, tepatnya di perimeter Stasiun Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menduga struktur bata berbentuk lorong itu merupakan bekas markas tentara peninggalan Jepang.
“Bisa saja itu adalah bangunan bawah tanah karena bentuknya (lorong). Dahulu zaman Jepang bisa saja itu bekas markas Jepang. Besar kemungkinan, tetapi (ahli) sejarah yang menentukan,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (11/8/2020).
Rahmat Effendi mengatakan bentuk struktur bata itu seperti bangunan bawah tanah peninggalan Jepang, apalagi ada jendela kuno yang di struktur bata tersebut.
“Batanya itu bentuknya seperti saluran, tetapi kalau itu saluran tidak mungkin karena kalau dia saluran, ada air yang masuk ke Kali Bekasi, tetapi ini seperti bangunan, mungkin (dari) zaman Jepang,” kata dia.

Karena itu, dia meminta Ditjen Perkeretaapian memberikan penjelasan terkait penemuan struktur bata yang diduga cagar budaya tersebut.
Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi juga telah meminta arkeolong meneliti struktur bata yang diduga cagar budaya itu.
“Ini kan progran DDT, yang penting itu dievaluasi, dicek, nilai-nilai situsnya, tetapi jangan menganggu program pembanguan, makanya kami kirim surat cepat-cepat agar diantisipasi,” ujar dia.
Pemerintah Kota Bekasi telah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berisi permohonan untuk tidak membongkar struktur bata yang diduga cagar budaya itu.
"Sementara yang dilakukan langkah-langkah membuat permohonan kepada Kepala Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar DDT di titik yang ada beberapa batu di situ tidak lakukan pembongkaran dahulu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Teddy Hafni.

Teddy mengatakan, penghentian pembongkaran itu menunggu tim arkeolong selesai meneliti struktur bata yang diduga cagar budaya tersebut.
Andai harus dibongkar, Teddy meminta Ditjen Perkeretaapian mengamankan struktur bata itu.
“Paling tidak batu bata itu bisa diamankan, dikumpulkan di ruang heritageslah,” kata dia.
Struktur bata itu kemudian bisa dipasang di stasiun untuk menjadi bahan edukasi masyarakat.