6 Fakta Viral Tawuran Sambil Berenang di Laut Cilincing, Larangan Warga Berbalas Lemparan Batu

Tawuran kelompok remaja sambil berenang di Laut Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara viral di media sosial.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Tangkapan layar sekelompok remaja diduga melaksanakan aksi tawuran sambil berenang di lautan. 

6. Tawuran Sambil Berenang

Video sekelompok remaja melaksanakan aksi tawuran sambil berenang di lautan viral di media sosial.

Rekaman video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @jakut.info pada Senin (10/8/2020) lalu.

Dalam keterangan video tersebut, tertulis bahwa tawuran tersebut terjadi di pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Terlihat bahwa para pemuda tersebut saling serang dengan membawa sejumlah barang sambil berenang di lautan.

Adanya aksi tawuran di laut itu dibenarkan warga sekitar.

"Iya benar, saya sempat dengar informasinya seperti itu, kejadiannya di RW 01 kemarin sore," kata Oji yang merupakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Kalibaru, Selasa (11/8/2020), saat dikonfirmasi wartawan.

Oji menuturkan, tawuran di dalam air itu dilakukan sekelompok anak-anak di bawah umur.

Sebagai warga setempat, menurut Oji tawuran sering terjadi namun baru pertama kali dilakukan di laut.

"Kalau di pinggir lautnya memang tawuran pernah terjadi, tapi kalau di laut di dalam airnya ini baru pertama ya," katanya.

Oji juga menambahkan, biasanya aksi saling serang antar remaja di laut tersebut terjadi akibat dipicu masalah sepele.

Masalah yang memicu terjadinya tawuran misalnya seperti saling ejek satu dengan lainnya.

"Biasanya tawuran di wilayah Kalibaru ini karena masalah sepele, bukan kayak kelompok-kelompok gangster yang jelas-jelas kalau perang ada yang diperebutkan. Ini mah nggak ada yang dihasilkan," kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Bryan Wicaksono mengaku belum mendapat laporan terkait adanya tawuran tersebut.

"Belum ada laporan kejadiannya, lagi pula, kalau melihat teritorial kejadiannya di air itu, masuk wilayah hukum KP3 (Polres Pelabuhan Tanjung Priok)," tutur Bryan. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved