PAN DPRD DKI Siap Dukung PAM Jaya Jadi Perseroda, Asal Ada Regulasi Jamin Hak Air Bersih Warga
Fraksi PAN menolak rencana Pemprov Jakarta yang ingin mengubah status Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin mengubah status Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Penolakan ini juga sudah disampaikan melalui Rapat Paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi pada Senin (8/9/2025) lalu.
Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto mengatakan, isu perubahan status PAM Jaya sudah dibahasa sejak periode kepemimpinan gubernur sebelumnya.
Namun, pembahasan itu tertunda karena masih adanya persoalan kontrak kerja sama dengan mitra swasta Palija dan Aetra.
"Sebenarnya pengusulan ini sudah lama, sudah dimasukkan dalam rapat-rapat Komisi B dan C waktu periode lalu," kata Bambang, Rabu (10/9/2025).
Sikap Fraksi PAN terhadap isu tersebut lanjut Bambang, menolak dengan berbagai pertimbangan terutama dari aspek hukum.
Bambang menilai, perubahan status ini berpotensi menabrak amanat konstitusi terkait pengelolaan sumber daya alam yang harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kalau kita lihat jiwanya, ini adalah memberikan jaminan hak kepada warga negara untuk bisa mendapatkan secara berkeadilan sumber daya ini,” ungkapnya.
PAN juga mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang selama ini hanya mengeluarkan aturan terkait pengendalian pemanfaatan air tanah.
Menurut dia, DKI Jakarta belum ada aturan yang secara eksplisit menjamin hak masyarakat terhadap air bersih.
Fraksi PAN kata dia, bisa saja mendukung perubahan status badan hukum PAM Jaya asalkan Pemprov DKI Jakarta mengubah atau membuat dasar hukum baru.
Dasar hukum baru tersebut kata Bambang, harus memiliki jaminan semua warga Jakarta bisa mendapatkan air bersih yang sehat, terjangkau dan berkeadilan.
"Kami juga pengen sebenarnya PAM Jaya itu mengalami kemajuan, buat perda baru mengenai jaminan itu, kalau itu sudah silahkan, mau PT, mau persero atau perumda," tegas dia.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah PAM Jaya yang mulai membuka transparansi pelayanan lewat sistem pengaduan digital.
PAM JAYA Tancap Gas Hadirkan IPA Baru, Aplikasi Canggih dan Mobile Lab Modern |
![]() |
---|
PAM JAYA Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling, Warga Bisa Cek Kualitas Air di Rumah |
![]() |
---|
PAM JAYA Luncurkan Super App LAPOR PAM, Siap Terintegrasi dengan Aplikasi JAKI |
![]() |
---|
Pramono Anung Yakin Pembentukan Perseroda untuk Perkuat Investasi dan Kinerja PAM JAYA |
![]() |
---|
Menuju Cakupan 100 Persen, PAM JAYA Resmikan IPA Pesanggrahan dan Luncurkan Inovasi Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.