PAN DPRD DKI Siap Dukung PAM Jaya Jadi Perseroda, Asal Ada Regulasi Jamin Hak Air Bersih Warga
Fraksi PAN menolak rencana Pemprov Jakarta yang ingin mengubah status Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto, pihaknya mau mendukung perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda asal ada jaminan hak air bersih untuk masyarakat, Rabu (10/9/2025).
“Itu bukti bisa, dengan teknologi sekarang,” imbuhnya.
Senada, Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Husen, menilai rencana perubahan badan hukum PAM Jaya yang diarahkan menuju IPO perlu dicermati serius.
Ia mengingatkan, sudah ada sejumlah negara yang gagal setelah bekerja sama dengan swasta dalam pelayanan kebutuhan dasar warganya.
“Kami sudah menolak dengan berbagai macam argumentasi yang rasional dan ilmiah, bukan sekadar menolak tanpa ada kajiannya,” ujar Husen.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
PAM JAYA Tancap Gas Hadirkan IPA Baru, Aplikasi Canggih dan Mobile Lab Modern |
![]() |
---|
PAM JAYA Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling, Warga Bisa Cek Kualitas Air di Rumah |
![]() |
---|
PAM JAYA Luncurkan Super App LAPOR PAM, Siap Terintegrasi dengan Aplikasi JAKI |
![]() |
---|
Pramono Anung Yakin Pembentukan Perseroda untuk Perkuat Investasi dan Kinerja PAM JAYA |
![]() |
---|
Menuju Cakupan 100 Persen, PAM JAYA Resmikan IPA Pesanggrahan dan Luncurkan Inovasi Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.