Virus Corona di Indonesia
ASN Positif Covid-19, Ditjen Imigrasi Covid-19 Lakukan Tracing dan Rapid Test
Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan telah melakukan tracing setelah sejumlah ASN terinfeksi positif Covid-19.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sebab, jelas dia, gedung yang ditutup hanya diperuntukkan sebagai administrasi.
"Kebetulan gedung yang ditutup bukan gedung pelayanannya, hanya gedung administrasi. Pelayanan publik tidak ditutup karena gedungnya berbeda, jadi tidak berdampak. Insya Allah pelayanannya tidak akan terganggu," ujar Tubagus.
Sementara itu, ASN yang dinyatakan positif Covid-19 kini sedang menjalani isolasi mandiri lantaran tidak memiliki gejala.
"Ada yang memang tanpa gejala, jadi dia sedang sehat-sehat saja. Kita tidak tahu dia terkontaminasinya di mana. Jadi dia OTG (orang tanpa gejala)," jelas Tubagus.
Jalani Isolasi Mandiri
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Namun, ASN tersebut termasuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Ada yang memang tanpa gejala, jadi dia sedang sehat-sehat saja. Kita tidak tahu dia terkontaminasinya di mana. Jadi dia OTG," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Tubagus Erif saat ditemui di lokasi, Rabu (12/8/2020).
Ia menjelaskan, ASN yang dinyatakan positif Covid-19 itu kini tengah menjalani isolasi mandiri.
"Iya ada beberapa yang sedang karantina atau isolasi mandiri," ujar dia.
Imbas ASN yang terjangkit Covid-19, salah satu gedung di Ditjen Imigrasi Kemenkumham ditutup sementara.
Penutupan sementara salah satu gedung di Ditjen Imigrasi Kemenkumham dilakukan selama 10 hari.
"Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah, kita akan menutup gedung itu untuk sementara waktu. Mulai hari ini 12 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020. Ada kemungkinan itu diperpanjang sambil melihat kondisi," terang Tubagus.