Virus Corona di Indonesia

ASN Positif Covid-19, Ditjen Imigrasi Covid-19 Lakukan Tracing dan Rapid Test

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan telah melakukan tracing setelah sejumlah ASN terinfeksi positif Covid-19.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Suasana gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang ditutup sementara setelah ditemukan kasus positif Covid-19, Rabu (12/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan telah melakukan tracing setelah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terinfeksi positif Covid-19.

"Iya sudah kita lakukan tracing," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Tubagus Erif saat ditemui pada Rabu (12/8/2020).

Tubagus mengatakan, sejumlah pegawai yang diduga pernah terlibat kontal fisik dengan ASN positif Covid-19 juga telah menjalani rapid test.

"Jadi orang itu pernah kontak dengan siapa saja. Mereka yang ditracing sudah dilakukan rapid test, dan Alhamdulillah banyak yang non reaktif," kata dia.

Tubagus belum bisa memastikan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar Covid-19.

"Untuk ASN-nya jumlahnya belum kita dapatkan secara pasti. Tapi sudah dipastikan ada yang positif," ujar dia.

"Kemungkinan ada satu atau dua orang yang kena," tambahnya.

Kesempurnaan Galaxy Note20 dan Note20 Ultra dengan S Pen Dilengkapi Fitur Audio Bookmark 

Waspada! Ini 7 Dampak Buruk Sering Unggah Foto Anak di Medsos: Risiko Pencurian Identitas

Imbas temuan kasus positif Covid-19 tersebut, salah satu gedung di Ditjen Imigrasi Kemenkumhan ditutup selama 10 hari.

"Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah, kita akan menutup gedung itu untuk sementara waktu. Mulai hari ini 12 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020. Ada kemungkinan itu diperpanjang sambil melihat kondisi," terang Tubagus.

Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ditutup Sementara

ilustrasi virus corona
ilustrasi virus corona (Freepik)

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Imbasnya, salah satu gedung di Ditjen Imigrasi ditutup sementara selama 10 hari.

"Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah, kita akan menutup gedung itu untuk sementara waktu. Mulai hari ini 12 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Tubagus Erif saat ditemui di lokasi, Rabu (12/8/2020).

Meski begitu, Tubagus memastikan pelayanan publik di Ditjen Imigrasi tetap berjalan normal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved