Jelang Berlakunya Tilang Elektronik di Jalan Margonda, Aparat Gabungan Gencarkan Sosialisasi
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, sosialisasi akan gencar dilaksanakan dalam kurun waktu satu pekan kedepan
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Menjelang pemberlakuan tilang elektronik di jalur cepat dan lambat Jalan Raya Margonda, Kota Depok, aparat gabungan terus gencar mensosialisasikannya.
Pagi ini, aparat gabungan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok, berjejer di sepanjang jalan untuk mensosialisasikan program yang akan berjalan pada bulan September 2020 mendatang ini.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, sosialisasi akan gencar dilaksanakan dalam kurun waktu satu pekan kedepan.
"Mengingatkan kembali pada masyarakat pengguna jalan, khususnya di jalan margonda untuk tertib berlalu intas. Disini (Margonda) ada jalur khusus roda dua dan angkot yang adanya disebelah kiri dan kendaraan pribadi sebelah kanan," ujar Azis di Jalan Raya Margonda, Rabu (12/8/2020).
Azis menegaskan, tilang elektronik bukan hanya untuk mengurangi penumpukan kendaraan yang kerap terjadi pada jam-jam padat.
• Tumpahan Minyak di 7 Pulau Kepulauan Seribu Terjadi Sejak Akhir Bulan Juli, 46 Ton Limbah Terkumpul
• ASN Positif Covid-19, Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ditutup 10 Hari
• Sekretariat Wartawan Jakarta Timur Sediakan Wifi Gratis Untuk Pelajar yang Belajar Secara Daring
Melainkan, juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan tidak tertibnya para pengguna jalan ketika berkendara.
"Saat ini kami laksanakan sosialiasi karena kedepannya akan ada penindakan dengan metode tilang elekrronik. Ini kami lakukan sosialisasi sepekan agar masyarakat siap. Tilang elektronik bukan hanya untuk menindak tapi juga untuk keselamatan guna mengurangi angka kecelakaan," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan bahwa hal ini adalah komitmen pihaknya untuk mewujudkan Jalan Raya Margonda kawasan tertib berlalu-lintas.
"Ini dalam rangka mewujudkan keselamatan berlalulintas di Kota Depok. Rencana ada penambahan marka untuk melokalisir motor. Rambu sudah ada tapi mungkin pengendara kurang memperhatikan," tuturnya.