Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Pemprov DKI Jakarta Godok Payung Hukum Denda Progresif Pelanggar Aturan PSBB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah menyusun payung hukum terkait denda progresif bagi pelanggar aturan PSBB transisi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya kini tengah menyusun payung hukum terkait denda progresif bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi ini.
"Sedang dirumuskan untuk sanksi progresif," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2020).
Dengan adanya denda progresif ini, Ariza, sapaan akrab Riza Patria mengatakan, sanksi lebih berat menanti warga yang telah beberapa kali melanggar aturan PSBB.
"Jadi kalau restoran melanggar hari ini didenda, bulan depan melanggar lagi ya denda lagi lebih berat," ujarnya.
Adapun sanksi progresif ini bakal diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar aturan.
Tujuannya ialah untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Pengawasan akan diperketat. Perkantoran, rumah sakit, tempat umum, semuanya (pengawasan) ditingkatkan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal bakal memperpanjang kembali PSBB masa transisi tahap pertama.
Ini merupakan kali keempat Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB masa transisi sejak pertama kali diterapkan pada 5 Juli hingga 2 Juli 2020 lalu.
Selama PSBB masa transisi itu, sejumlah kegiatan sosial ekonomi secara bertahap mulai diizinkan beroperasi kembali.
Perkantoran, pusat perbelanjaan/mall, hingga tempat rekreasi outdoor mulai bisa menggeliat kembali.
Bahkan, Pemprov DKI kembali mengizinkan kegiatan peribadahan di rumah-rumah ibadat secara berjemaah.
Masa transisi menuju kenormalan baru ini pun kembali diperpanjang Anies pada 3 Juli hingga 16 Juli 2020 ini.
Running News
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Ahmad Riza Patria
pelanggar PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
masa transisi
denda progresif
Jalankan Kebijakan PPKM Jawa-Bali, Gubernur Anies Teken Pergub Turunan dan Anulir PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|
Bukan Rem Darurat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 17 Januari 2021 |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Gubernur Anies kembali Tetapkan PSBB Rem Darurat Pasca Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Perpanjang PSBB hingga 3 Januari |
![]() |
---|
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub DKI Beri Sinyal Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|