Dokter Gigi Gadungan di Bekasi
Praktik Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Terbongkar, Promo Lewat Medsos Hingga Orangtua Terkejut
Orangtua tersangka ADS mengaku terkejut atas tindakan anaknya itu, bahkan ia tidak tahu soal praktik ilegal yang dijalankan anaknya.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dokter gigi gadungan, ADS, kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (4/8/2020) lalu.
Dokter gigi gadungan itu menjadikan rumah di lokasi itu sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.
ADS sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di Klinik Antoni Dental Care.
Orangtua tersangka ADS mengaku terkejut atas tindakan anaknya itu, bahkan ia tidak tahu soal praktik Ilegal yang dijalankan anaknya.
Penuturan ibu tersangka itu diungkapkan kembali oleh Danang (35), Ketua RT setempat saat ditemui Wartakotalive.com di rumahnya, pada Selasa (11/8/2020).
Danang menuturkan usai kejadian penangkapan ADS, ia mendatangi ibu tersangka.
Kedatangannya karena menyayangkan adanya praktik gigi ilegal di kediaman tersebut.
"Saya juga sempat datangi ibunya, saya sayangkan kejadian itu. Saya ngobrol dan sekaligus kuatkan juga atas hal ini," jelas Danang.
Danang mengungkapkan ketika itu ibunya bercerita, bahwa ia tak tahu apa-apa mengenai tindakan anaknya tersebut.
Ibunya juga kaget, ternyata aktivitas yang dilakukan anaknya selama ini ilegal dan tanpa izin.
"Ibunya cerita nggak tahu apa-apa, engga tahu ternyata itu ilegal," terang dia.
Tersangka ADS tinggal berdua bersama ibunya. Karena bapaknya telah meninggal dunia dan kakaknya sudah tidak tinggal satu rumah.
Danang mengaku kaget, jika rumah itu dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan.
Rumahnya memang banyak didatangi orang, akan tetapi terpikirkan ada praktik dokter gigi.
"Saya tahunya banyak yang datang di situ, kan memang dulu bapaknya mantri, saya tahu anaknya dua-dua nya di kesehatan. Maka engga kepikir itu jadi lokasi praktik dokter gigi ilegal," ungkap dia.