Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Buruh Bangunan di Bulukumba Ditangkap Polisi

CH (28) seorang buruh bangunan asal Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, ditangkap polisi.

Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - CH (28) seorang buruh bangunan asal Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, ditangkap polisi.

Hal itu karena, CH nekat mencabuli dua anak di bawah umr yang merupakan kerabatnya.

Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka terhadap korban SA (11) dan SI (7) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Insiden itu terjadi di rumah pelaku tepatnya di Desa Batulohe, pada Minggu 9 Agustus 2020," kata Ajis saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Ajis mengungkapkan, pelaku merupakan kerabat korban.

"Korban SA merupakan anak tirinya dan SI merupakan keponakannya," ujarnya.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan orangtua korban.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah mencabuli korban saat kondisi rumah sepi.

"Pelaku pertama melakukan aksinya terhadap SA dan setelah itu melanjutkan aksinya ke SI. Akibatnya kedua korban mengalami pendarahan dan kesakitan," tuturnya.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian milik kedua korban, seperti rok, celana, baju dan celana dalam untuk proses penyelidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya yakni minimal 5 tahun sampai 15 tahun.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Ajis mengimbau kepada orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan tidak mudah mempercayai orang lain meski itu kerabat atau keluarga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli 2 Anak SD, Buruh Bangunan di Bulukumba Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved