Terungkap Motif Pelaku Prostitusi Online hingga Libatkan Anak di Bawah Umur: Penuhi Gaya Hidup
Anggota kepolisian Pontianak, Kalimantan Barat telah berhasil membongkar sindikat prostitusi online.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, PONTIANAK - Anggota kepolisian Pontianak, Kalimantan Barat telah berhasil membongkar sindikat prostitusi online.
Diketahui prostitusi online tersebut berjalan melalui sebuah aplikasi chatting MiChat.
Polisi berhasi mengamankan 20 orang yang terdiri dari 10 pria dan 10 wanita.
Mirisnya, dari 20 orang terlibat yang berhasil diamankan, 5 di antara wanita tersebut merupakan anak di bawah umur.
Terungkapnya kasus prostitusi online tersebut bermula dari kecurigaan satu di antara orangtua korban.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin mengemukakan, orangtua korban merasa heran lantaran anaknya tidak kunjung pulang ke rumah.
Orangtua yang khawatir mengira anaknya hilang dan melaporkannya ke polisi.
Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian pun mencoba mendalaminya.
"Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu," kata Kapolres.
• Teka-teki Mahasiswi S2 Hukum Ditemukan Tewas di Rumah Kekasih, Rekaman CCTV Buat Keluarga Curiga
Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya mereka diduga terlibat dalam praktilk prostitusi online.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan membentuk tim khusus.
5 Orang Jadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, Komarudin mengatakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Dari penyelidikan petugas akhirnya mengamankan lima tersangka yang terdiri dari seorang pengguna jasa, dan empat tersangka lainnya yang menjajakan dua korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, satu orang didapati mengkonsumsi narkoba dan satu orang lainnya membawa senjata tajam.