Bertahun-tahun Pasutri Ini Sediakan Jasa Threesome, Jawaban Istri Mengagetkan, Kejiwaan Diperiksa

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka alami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Surya/Firman Rachmanudin
Ilustrasi prostitusi online. 

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap dua kasus prostitusi online.

Ada tiga tersangka diamankan, salah satunya pasangan suami istri, Selasa (11/8/2020).

Pria Ini Gelap Mata Bacok Tetangganya Lalu Datangi Kantor Polisi, Korban Gemetar: Pusing Kepala Saya

Buru Pelaku Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading, Polisi Periksa 7 CCTV

Ngaku Belajar Online di Kamar, Pelajar di Jakarta Barat Malah Live Show di Grup Pornografi

Layanan Samsung Care+ Lindungi Smartphone Galaxy Series Anda dari Risiko Kerusakan

Viral Video Pencurian Motor di Sawah Besar Jakarta Pusat, Yamaha Nmax Dibawa Pria Misterius

Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020. Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan pasutri yang diamankan MZM dan KSH.

Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.

Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun facebooknya.

"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.

Dari akun facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.

"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka. (TribunJatim/Surya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved