Pengusaha Ditembak di Kelapa Gading
UPDATE Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading, Ciri-ciri Lengkap Pelaku hingga Dugaan Motif Diungkap
Polres Metro Jakarta Utara merilis sketsa wajah dua pelaku penembakan di Ruko Royal Gading Square yang terjadi Kamis (13/8/2020).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
Sebab, korban yang adalah pengusaha di bidang pelayaran pastinya mempunyai banyak relasi, kolega, maupun pesaing bisnisnya itu.
"Bahkan mungkin punya orang-orang yang tidak suka dengan yang bersangkutan. Sehingga ini juga kami dalami," tutur Kapolres.
Sementara ini, untuk semakin mendalami motif penembakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.
Budhi menegaskan, apabila kedua pelaku sudah terungkap, motif penembakan ini tentunya dapat semakin digali.
"Mudah-mudahan kalau nanti pelakunya segera tertangkap, kita bisa dapat mengorek dari pelaku kira-kira apa motif yang sebenarnya dari peristiwa tersebut," ujarnya.
13 orang saksi diperiksa
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, total sudah 13 saksi yang diperiksa.
"Jumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan 13 orang," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (15/8/2020).

Belasan saksi tersebut, kata Budhi, berasal dari berbagai pihak yang berada di lokasi kejadian atau berkaitan dengan korban.
Selain orang-orang yang beraktivitas di ruko Royal Gading Square pada Kamis siang, keluarga juga sudah dimintai keterangan.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi baik itu dari karyawan korban, kemudian kami juga meminta keterangan sekuriti dan tetangga kantor di samping yang berdektaan dengan tempat kerja korban," jelas Budhi.
"Kami juga ambil keterangan saksi dari pedagang maupun tukang parkir di sekitar TKP," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Sugianto tewas ditembak di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang lalu.
Sugianto tewas seketika di lokasi dengan luka di bagian punggung dan kepala.
Sementara ini, pelaku diketahui berjumlah dua orang yang berperan sebagai eksekutor dan pelaku lainnya yang menunggu di luar ruko. (Tribunjakarta.com/Gerald) (*)