Begini Cara Mendapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu yang Diluncurkan saat HUT ke-75 Republik Indonesia
Bertepatan dengan HUT Ke-75 Republik Indonesia, uang pecahan Rp 75 ribu diluncurkan Bank Indonesia (BI).
Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Bertepatan dengan HUT ke-75 Republik Indonesia, uang pecahan Rp 75 ribu diluncurkan Bank Indonesia (BI).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini sudah dikeluarkan dan diedarkan.
"Sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada hari ini tanggal 17 Agustus 2020."
"Uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini juga merupakan uang peringatan sebagai persembahan kepada masyarakat Bangsa Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Perry menjelaskan, pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun ini bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah, namun lebih penting dari itu, rupiah adalah lambang kedaulatan negara.
Rupiah, lanjutnya, adalah kemandirian dengan setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik sebagai bangsa Indonesia.
• Pakaian Adat Kaltara di Uang Baru Rp 75 Ribu Disebut Ada Baju Adat China, Seorang Warganet Dibully
• Persija Jakarta Rekrut Pemain Asal Solo yang Sebelumnya di Thailand: Kenang Laga Lawan Persib
• Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, Warga Sebut Ada Pekerja Jadi Korban
• Warteg di Bekasi Ini Sediakan Menu Makanan dengan Huruf Braille Bagi Penyandang Tuna Netra
"Ini yang harus kita lestarikan dan landasan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan itu pada perayaan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah hari ini mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun juga untuk menatap masa depan lebih naik.
"Makna filosofis dari uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia adalah kemerdekaan memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang," jelas Perry.
Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia melalui mekanisme penukaran.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat cukup membawa uang pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan hari kemerdekaan senilai Rp 75.000.
"Menukarkan pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Perry menjelaskan, BI telah mendistribusikan uang peringatan kemerdekaan ke-75 Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor BI.
"Masyarakat dapat bergerak melakukan penukaran penukaran (uang pecahan Rp 75.000)" katanya.
Selain itu, dia menambahkan, penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar.bi.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/uang-baru-rp-75-ribu.jpg)