Masuk Bui Gegara Ajak Duel Satpam, Setelah Bebas Pria di Kebumen Coba Perkosa Wanita di Indekos
RS (18) pemuda di Kebumen, Jawa Tengah ini kerap berulah. Ia mencoba perkosa wanita di indekos setelah sempat masuk bui gegara ajak duel satpam bank.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - RS (18) pemuda di Kebumen, Jawa Tengah ini kerap berulah.
RS baru saja keluar dari penjara karena kasus mengajak duel satpam bank di Kebumen pada bulan Januari 2020.
RS lalu dinyatakan bersalah dan divonis satu bulan penjara.
Kini, RS kembali berulah dengan mencoba memperkosa seorang wanita berinisial WA (26) di sebuah indekos.
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Pemuda, Kabupaten Kebumen, Sabtu (18/7/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan RS membangunkan korban dengan cara mendorong pagar.
Setelah WA terbangun dan keluar kamar, tersangka menghampiri korban dengan melompat pagar.
"Karena takut melihat tersangka, korban lari menuju rumah pemilik indekos. Selanjutnya tersangka mengambil pisau di dapur untuk mengancam korban dan pemilik indekos yang juga perempuan," kata Rudy, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).
Tersangka lantas menodongkan pisau ke arah perut korban.
"Saat mengarahkan pisau itu, tersangka minta dilayani. Namun, oleh pemilik indekos, tersangka berhasil ditenangkan dan mau mengurungkan niatnya," ujar Rudy.
Namun, saat akan pergi meninggalkan rumah indekos, tersangka mengalungkan pisau ke leher korban sambil berjalan mundur.
Hal itu dilakukan supaya korban tidak teriak dan membangunkan orang sekitar.
"Sesaat tersangka pergi, korban lapor ke Polsek Kebumen. Sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka ditangkap.
Barang bukti pisau juga turut diamankan dalam penangkapan itu," kata Rudy.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis, yaitu Pasal 285 KUHP juncto 53 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, subsider Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun kurungan penjara.
Peristiwa Lain
Sopir Perkosa Gadis ABG
Seorang sopir dan kernet mobil pembawa air minum isi ulang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Mereka berdua diduga telah memerkosa seorang gadis yang baru berusia 14 tahun.
Kedua pelaku tersebut yakni Silvo (22) yang merupakan sopir dan JA (15) sebagai kernet.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, keduanya ditangkap di kediaman masing-masing setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.
Silvo ditangkap di kawasan Jalan Mandi Api Palembang.
Sementara JA ditangkap di Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin.
Menurut Suryadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sempat berpesta minuman keras sebelum memerkosa korban.
"Dalam kondisi mabuk, kedua tersangka ini secara bergantian menyetubuhi korban. Pertama di dalam mobil pelaku, kemudian di rumahnya," kata Suryadi saat gelar perkara, Kamis (13/8/2020).
Suryadi mengatakan, antara korban dan pelaku saling kenal melalui komunitas truk di Facebook.
Awalnya, pelaku Silvo langsung mengajak korban untuk berjalan-jalan.
"Setelah diajak jalan-jalan, mereka pesta miras dan korban diperkosa secara bergiliran," ujar Suryadi.
Sementara itu, tersangka Silvo mengatakan bahwa dia tidak melakukan pemaksaan, karena tidakannya dilakukan atas persetujuan korban.
"Sebelumnya dia menemani saya mengantar air dulu ke depot. Setelah itu baru saya bawa ke rumah JA," kata Silvo.
Silvo pun mengakui bahwa adegan ranjang itu ditonton oleh tiga orang temannya, termasuk JA.
Saat itu, JA ikut memerkosa korban.
Sementara dua orang lainnya diajak untuk menonton pemerkosaan itu.
"Hanya saya dengan JA. Dua lagi cuma menonton, kami memang minum (miras) dulu," kata Silvo.
Anak Berusahan Perkosa Ibu Kandung
RT (34), warga di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, diamankan polisi.
Pasalnya, ia berusaha memerkosa ibu kandungnya sendiri berinisial SM (52).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, saat kejadian itu pelaku diduga sedang terpengaruh narkoba.
Dalam kondisi terpengaruh barang haram itu, RT tiba-tiba menodongkan pistol rakitan kepada ibu kandungnya sendiri dan berusaha memerkosanya.
Kejadian itu dilakukan rumah yang selama ini ditinggali pelaku dan korban di Kecamatan Talang Ubi.
Merasa terkejut dengan tindakan nekat pelaku, korban ketakutan dan berhasil kabur untuk menyelamatkan diri.
"Dia ini hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri. Dugaannya karena dipengaruhi narkoba," kata Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi, Senin (10/8/2020).
"Bahkan saat korban lari, pelaku ini sempat menembak tetapi meleset," tambahnya. Setelah berhasil kabur dari kejaran pelaku, korban melaporkannya kepada polisi di Polsek Talang Ubi.
Sang Anak Ditembak Petugas
Mendapat laporan itu, sejumlah personel polisi langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Karena hendak melawan saat ditangkap, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
"Pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan," ujar Yudhi.
Dalam penangkapan yang dilakukan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata pistol rakitan milik pelaku.
• Atlet Paralayang Tersangkut Kabel Listrik Tegangan Tinggi, 1 Jam Berlalu Belum Berhasil Dievakuasi
• Dekat dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Ngaku Geram Banyak Pihak yang Pansos: Lama-lama Jengah
• Sosok Indrian Puspita Ramadhani, Paskibraka Pembawa Bendera Pusaka di Istana Negara Asal Aceh
Menurut pengakuan RT, senjata rakitan itu dibeli dari temannya dengan harga Rp 400.000.
Dengan alasan untuk menjaga diri. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terpengaruh Narkoba, Seorang Anak Todongkan Pistol dan Berusaha Perkosa Ibu Kandung",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Coba Perkosa Wanita dengan Menodongkan Pisau, Pemuda Ini Ditangkap",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Gadis 14 Tahun, Sopir dan Kernet Ajak Temannya untuk Menonton",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seksual_20180228_184812.jpg)