Sudah 12 Juta Rekening Terdata, BLT untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair 25 Agustus

Pemerintah sudah mengantongi 12 juta rekening karyawan calon penerima bantuan Rp 600.000 perbulan.

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah sudah mengantongi 12 juta rekening karyawan calon penerima bantuan Rp 600.000 perbulan.

Subsidi Rp 600.000 diberikan selama 4 bulan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulannya.

Selain itu, karyawan tersebut juga tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulannya.

Cara Mengecek Dapat atau Tidak BLT dari Pemerintah Bagi Karyawan Swasta Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan tersebut diberikan dengan harapan dapat menstimulus perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Subsidi dari pemerintah itu akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar dan memenuhi persyaratan, dua bulan sekali.

Artinya setiap dua bulan, para pekerja yang terdaftar akan menerima subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

12 Juta Rekening Sudah Terdata

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Minggu (16/8/2020) menyebutkan, pemerintah telah mengantongi 12 juta nomor rekening para pekerja dan siap untuk menyalurkan dana subsidi.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar Ida.

Ida menjelaskan pekerja yang akan menerima subsidi ini terdiri dari pekerja dari perusahaan swasta maupun pemerintah non-PNS.

Syaratnya mereka tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah atau gaji di bawah Rp 5.000.000.

"Kita minta teman-teman BPJS (Ketenagakerjaan) untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.

Proses Pencairan BLT Rp 2,4 Juta bagi Karyawan Swasta serta Cara Ceknya, Ini Kata Ketua PEN

Ditransfer Langsung 

Mengenai proses penyaluran dana bantuan, Ida menyebut subsidi bulan September dan Oktober akan diberikan pada akhir Agustus ini.

Sementara untuk subsidi November dan Desember akan di berikan selanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved