HUT ke 75 Kemerdekaan RI
Warga Cipinang Melayu Sepakat Tak Gelar Lomba Panjat Pinang di Aliran Kalimalang
Warga Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar sepakat tak menggelar lomba panjat pinang di aliran Kalimalang pada HUT ke-75 RI.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Warga Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar sepakat tak menggelar lomba panjat pinang di aliran Kalimalang pada HUT ke-75 RI.
Meski lomba panjat pinang Kalimalang tersohor karena peserta yang gagal tercebur ke kali atau beda dengan lazimnya lomba.
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman mengatakan warganya setuju meniadakan lomba panjat pinang sesuai instruksi Pemprov DKI Jakarta.
"Mereka semua mengerti karena kami memberikan pemahaman kalau sekarang masih masa pandemi," kata Agus saat dikonfirmasi di Makasar, Jakarta Timur, Senin (17/8/2020).
Mereka sadar pelaksanaan lomba panjat pinang yang kadung sejak lama dengan perayaan puncak HUT RI bertentangan dengan protokol kesehatan.
Jaga jarak tidak dimungkinkan dalam lomba, sementara pemerintah menyatakan kontak langsung harus dihindari selama pandemi Covid-19.
"Pengurus RW menyampaikan (larangan lomba) lagi ke pengurus RT sehingga semua masyarakat mengetahui bahwa lomba panjat pinang ditiadakan," ujarnya.
• Sempat Termenung Pandangi Mayat Kekasih, Terungkap Upaya R Hilangkan Jejak Usai Bunuh Mahasiswi S2
• HUT Ke-75 RI, Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dibuka Tanpa Ada Perayaan
Larangan dimaksud Agus yakni Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020, isinya kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang.
Warga diimbau tak nekat menyelenggarakan lomba mengingat jumlah kasus terkonfirmasi di DKI beberapa waktu terakhir meningkat.
"Sesuai dengan seruan gubernur bahwa menyelenggarakan kegiatan yang bisa memancing kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19, dilarang," tuturnya.