Klinik Aborsi Ilegal di Senen
Oknum Dokter Aborsi Ilegal di Klinik Jakarta Pusat Buang Janin di Kloset Usai Diberi Cairan Asam
Polda Metro Jaya membongkar praktir aborsi ilegal di sebuah klinik di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya membongkar praktir aborsi ilegal di sebuah klinik di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Praktik aborsi ilegal tersebut sudah berjalan selama sekitar satu tahun sejak Januari 2019 hingga April 2020.
Selama setahun itu, tercatat 2.638 pasien telah menggugurkan kandungannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan mekanisme aborsi ilegal tersebut.
• Hasil Olah TKP di Dekat Pasar Palmerah, Sopir Mobil Mewah Tabrak Bajaj hingga Gubuk
Ia menjelaskan pasien bisa membuat janji atau datang langsung ke klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
Setelahnya, pasien dijemput pihak klinik dan diantar ke bagian pendaftaran.
"Selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).
Seusai melakukan aborsi, dokter klinik akan memusnahkan janin guna menghilangkan barang bukti.
"Setelah dilakukan aborsi janin diletakkan di ember, kemudian dimusnahkan dengan cara diberikan larutan (cairan asam). Setelah larut, dilakukan pembuangan melalui kloset," terang Tubagus.
• Tak Banyak Orang Tahu Umar Kei Bangun Masjid, Terdorong Damaikan Nus Kei dan John Kei
Soal biaya aborsi, klinik tersebut membaginya menjadi empat kategori, tergantung usia janin.
"Kriterianya enam sampai tujuh minggu, delapan sampai 10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu," tutur Tubagus.
Selain itu, lanjut Tubagus, biaya aborsi juga tergantung pada tingkat kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun dalam bentuk USG.
Berdasarkan empat kriteria di atas, biaya termurah melakukan praktik aborsi sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.
"Sedangkan untuk yang termahal bisa mencapai Rp 7 juta sampai dengan Rp 9 juta," ujar Tubagus.