Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Cegah Jadi Klaster Baru Covid-19
Polres Metro Tangerang Kota merupakan satu dari beberapa lokasi di Kota Tangerang yang menjadi pusat keramaian
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mewaspadai klaster baru Covid-19 di kantornya.
Polres Metro Tangerang Kota merupakan satu dari beberapa lokasi di Kota Tangerang yang menjadi pusat keramaian.
Mulai dari pembuatan SKCK, permohonan SIM, dan keperluan masyarakat lainnya.
"Kita mencoba mencegah jangan sampai muncul klaster (Covid-19) baru di penyebaran Covid-19 ini, terutama di lingkungan kepolisian," kata Sugeng, Selasa (18/8/2020).
Ia juga berharap tidak adanya klaster baru Covid-19 di Kota Tangerang yang kini menjadi zona oranye.
Padahal, Pemerintah Kota Tangerang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke-8 dengan berbagai macam pelonggarannya.
Guna mencegah meroketnya kembali angka Covid-19 di kota seribu industri tersebut, Polres Metro Tangerang melakukan sidak kepada anggotanya yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Hari ini dan besok pagi, kita melakukan kegiatan kampanye memakai masker kepada seluruh masyarakat tadi sudah saya bagi tugas juga," ujar sugeng.
"Yang penting bagaimana penerapan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker di lingkungan Polri dulu termasuk di fungsi pelayanan," sambung dia.
Dari pantauan di lapangan, para Provost dari Polres Metro Tangerang Kota pun menegur anggota yang tidak menggunakan masker.
Anggota yang menggunakan masker dengan cara yang salah pun tak luput dari teguran.
Semua unit satuan di Polres Metro Tangerang Kota juga diperiksa oleh Provost mulai dari SKCK, unit lalu lintas, pembuatan SIM dan lainnya.
Turut juga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat teguran dari Provost.