Virus Corona di Indonesia

Mahasiswa Tangerang Kena PHK Karena Pandemi Covid-19, Universitas Ini Boleh Bayar Kuliah Semampunya

Maka dari itu Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) memberikan keringanan pembayaran kuliah bagi mahasiswanya yang terkena PHK.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Ega Alfreda
Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Amarullah, saat pelepasan KKN mahasiswa UMT di GOR Damiyati, Kota Tangerang, Jumat (24/1/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Tangerang berimbas ke banyak sektor.

Satu diantaranya adalah di dunia perkuliahan dimana, banyak mahasiswa yang merasa terbebani membayar uang kuliah karena faktor PHK.

Maka dari itu Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) memberikan keringanan pembayaran kuliah bagi mahasiswanya yang terkena PHK.

"Kami berikan dispensasi. Bisa bayar sesuka-suka bagi mereka yang terkena PHK," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Ia menjelaskan, keputusan ini untuk mengurangi beban bagi mahasiswa yang terdampak.

Sebab, mahasiswa UMT didominasi kuliah sambil kerja.

"Kami juga memberikan bantuan dari BLH pihak kampus. Ditanyakan juga kenapa mahasiwa kami terkena PHK," kata Amarullah.

Menurutnya, wilayah Kota Tangerang terjadi gelombang PHK secara masif yang mendorong pihaknya untuk mengambil langkah tersebut.

"Bagi yang terkena PHK bisa berikan informasi ke kami. Mereka yang terkena dampak juga seperti turunnya omzet dagang karena pandemi dapat keringanan biaya," kata Amarullah.

Tapi dia tetap mengingatkan untuk mahasiswa lain pada umumnya jangan menunda untuk melakukan pembayaran.

"Karena proses belajar atau tahun ajaran baru akan segera dimulai September ini," ujarnya.

Dapat keringanan biaya kuliah

Nita (22) tampak tertunduk di kantin belakang Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Raut wajah mahasiswi di kampus itu terlihat murung.

Ia kuliah sambil bekerja. Namun dalam beberapa bulan ini Nita mengaku kelimpungan.

Sebab dara berusia 22 tahun itu menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Dirinya pun kesulitan untuk membayar uang kuliah.

"Saya kena PHK, pusing bayar kuliah. Makanya datang ke kampus untuk meminta keringanan," ujar Nita saat ditemui Warta Kota di UMT Cikokol, Tangerang, Selasa (18/8/2020).

Terlebih mahasiswi jurusan Public Relation itu menjadi tulang punggung keluarga. Kedua orangtuanya pun sangat berharap pada gadis berparas ayu itu.

"Saya bayar kuliah sendiri. Makanya sambil kerja. Tapi sudah enggak kerja, kena PHK di Lion Air," ucapnya.

Saat ini memasuki tahun ajaran baru. Dan tiap mahasiswa wajib membayar kuliah untuk mengikuti semester ini.

"Saya sudah semester 7. September mulai masuk kuliah," kata Nita.

Wanita berkacamata itu menyebut pihak kampus memberi keringanan bagi mahasiswa yang terkena dampak corona terkait pembayaran kuliah. Seperti Nita ini yang menjadi korban PHK.

"Uang bayar kuliah sekitar Rp. 5 juta, tapi ada kebijakan kampus dikurangi Rp. 200 ribu karena kan sekarang belajar online untuk beli pulsa kuota internet," ungkapnya.

"Syukurnya kampus juga ngasih kebijakan bagi mahasiswa yang kena PHK pembayaran kuliah tidak dibebankan. Diberi dispensasi," papar Nita.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Mahasiswi Ini Pusing Bayar Kuliah Karena Kena PHK, Namun Kampusnya UMT Beri Keringanan

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved